Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Denpasar Ricuh

Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:22 WIB
loading...
Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Denpasar Ricuh
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Denpasar, Bali berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020). Terjadi aksi pelemparan ke mobil polisi yang dibalas gas air mata. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Denpasar, Bali berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata.

Demonstrasi diikuti ribuan massa yang tergabung dalam "Bali Tidak Diam". Aksi diawali dengan longmarch dari Kampus Udayana menuju Gedung DPRD Bali di kawasan Renon, Denpasar yang berjarak sekitar 2 Km sekitar pukul 15.00 WITA. (Baca juga: Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Amankan Pendemo di Depan Grahadi)
Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Denpasar Ricuh

Tiba di depan gedung DPRD Bali, massa telah disambut blokade ratusan aparat kepolisian di depan pintu masuk gedung wakil rakyat. (Baca juga: Gelar Aksi Damai, Ribuan Mahasiswa Bergerak dari Bunderan UGM ke DPRD DIY)

Kericuhan diawali oleh melintasnya beberapa kendaraan polisi di tengah kerumunan. Massa kemudian melakukan aksi pelemparan hingga membuat kaca kendaraan polisi pecah.

Polisi yang melihat itu langsung membalas dengan menembakkan gas air mata hingga membuat massa kocar-kacir. Massa sempat mundur sejenak untuk menghindari pedihnya asap gas air mata.

Tak lama berselang, situasi kembali memanas. Massa yang geram melempari polisi yang berjaga di pintu masuk gedung DPRD dengan batu. Polisi pun membalas dengan memuntahkan puluhan tembakan gas air mata.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1146 seconds (0.1#10.140)