Forkopimcam Bayung Lencir Buka Posko Ops Yustisi di Perbatasan Jambi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:36 WIB
loading...
Semakin tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupten Musi Banyuaisn (Muba) dalam beberapa pekan terakhir, berbagai cara dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut.
A
A
A
SEKAYU - Semakin tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupten Musi Banyuasin (Muba) dalam beberapa pekan terakhir, berbagai cara dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut.
Salah satu yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayung Lencir adalah kembali memperketat pintu perbatasan dengan membuka posko operasi yustisi di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (7/10/20).
Camat Bayung Lencir Imron mengatakan Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir bersama Forkopimcam terus berupaya menggaungkan protokol kesehatan di era kebiasaan baru saat ini. Salah satunya dengan terus memperketat pintu perbatasan Sumsel-Jambi tepatnya di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
“Ya, kita bersama Forkopimcam Bayung Lencir kembali memperketat perbatasan Bayung Lencir dengan membuka posko operasi yustisi. Hal tersebut mendasari karena kondisi penyebaran COVID-19 di Muba trendnya semakin meningkat, sehingga penerapan kepatuhan harus di jalankan,” kata Imron.
Lanjutnya, di bukanya posko ops yustisi mendasari Perbup Nomor 67/2020 yang mana masyrakat untuk mematahui protokol kesehatan. Pada kegiatan tersebut tentunya pihaknya melibatkan, Dinkes Muba, PMI, Pramuka, KNPI, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat Bayung Lencir.
Salah satu yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayung Lencir adalah kembali memperketat pintu perbatasan dengan membuka posko operasi yustisi di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (7/10/20).
Camat Bayung Lencir Imron mengatakan Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir bersama Forkopimcam terus berupaya menggaungkan protokol kesehatan di era kebiasaan baru saat ini. Salah satunya dengan terus memperketat pintu perbatasan Sumsel-Jambi tepatnya di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
“Ya, kita bersama Forkopimcam Bayung Lencir kembali memperketat perbatasan Bayung Lencir dengan membuka posko operasi yustisi. Hal tersebut mendasari karena kondisi penyebaran COVID-19 di Muba trendnya semakin meningkat, sehingga penerapan kepatuhan harus di jalankan,” kata Imron.
Lanjutnya, di bukanya posko ops yustisi mendasari Perbup Nomor 67/2020 yang mana masyrakat untuk mematahui protokol kesehatan. Pada kegiatan tersebut tentunya pihaknya melibatkan, Dinkes Muba, PMI, Pramuka, KNPI, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat Bayung Lencir.
Lihat Juga :