Polisi dan Pemkab Simalungun Diimbau Larang Bimtek APDESI saat Pandemi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 02:15 WIB
loading...
Polisi dan Pemkab Simalungun Diimbau Larang Bimtek APDESI saat Pandemi
Benson Damanik, Ketua APDESI Simalungun. Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Simalungun akan menggelar bimbingan tekhnis (bimtek) peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tengah pandemi yang rencananya digelar dua gelombang 12-18 Oktober mendatang di Simalungun City Hotel, Raya.

Informasi yang diperoleh kegiatan yang belum diketahui jelas manfaatnya oleh sebagian besar kepala desa tersebut anggarannya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp5 juta per orang.

Seluruh desa di kabupaten Simalungun berjumlah 386 dan mengirimkan satu orang peserta setiap desa sehingga setiap bimtek yang dilaksanakan dua gelombang akan diikuti sekitar 150 orang lebih dengan menghabiskan dana lebih dari Rp1,5 miliar.

Ketua APDESi Simalungun Benson Damanik mengakui rencana digelarnya bimtek peningkatan kapasitas KPM di tengah pandemi COVID-19 yang dilaksanakan bekerjasama dengan salah satu Lembaga Pelatihan dan Pendidikan (LPP).

"Memang benar direncanakan bimtek peningkatan kapasitas KPM di tengah pandemi COVID-19. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan," sebut Benson.

Menurutnya kegiatan itu tidak dipaksanakan harus diikuti oleh pemerintahan desa. Bahkan, hingga saat ini belum ada yang mengisi formulir, untuk kesediaan mengikuti dan membayar biaya yang dikirim langsung ke rekening LPP pelaksana kegiatan. (Baca juga: Partai Perindo Siap Menangkan Paslon Dambaan di Pilkada Sergai)

Sementara, Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mengecam rencana kegiatan yang akan dilaksanakan APDESI tersebut. (Baca juga: Akhyar - Salman Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam)

ILAJ meminta polisi serta Pemkab Simalungun tidak memberikan izin kegiatan bimtek peningkatan kapasitas KPM di tengah pandemi COVID-19 karena menghadirkan massa yang cukup banyak.

"Peserta bimtek peningkatan kapasitas KPM dari 386 desa itu massanya cukup banyak. Pemerintah dan Kapolri sudah mengeluarkan peraturan tidak boleh ada kegiatan yang dilaksanakan dengan menghadirkan massa di tengah pandemi. Saya harapkan polisi dan Pemkab Simalungin tidak memberikan izinnya," ujar Fawer.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)