Dua Warga Terjaring Positif Covid-19 di Pos Perbatasan Gowa-Makassar

Rabu, 06 Mei 2020 - 10:31 WIB
loading...
Dua Warga Terjaring...
Pemeriksaan diperketat di perbatasan Gowa-Makassar. Foto : SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Dua warga dilaporkan positif terinfeksi virus corona, covid-19 saat pemeriksaan rapid tes di pos perbatasan Gowa-Makassar. Keduanya merupakan pengendara kendaraan bermotor yang hendak masuk ke Kabupaten Gowa, kemarin.

"Dari hasil pemeriksaan dilaporkan dua yang positif reaktif satu warga Kabupaten Gowa dan satunya warga Kota Makassar. Pemeriksaan dilakukan di hari kedua PSBB," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gowa, dr Gaffar kepada SINDOnews.

Berdasarkan hasil wawancara petuga kesehatan di pos pengamanan, lanjut Gaffar, kedua warga mengakui memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Olehnya, sebagai tindaklanjut dua warga tersebut langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu tes swab.

Baca Juga : Bupati Gowa Minta Dapur Umum Terus Siaga Selama PSBB

"Untuk warga kita besok rencananya tes swab. Kita berharap tetap mengisolasi diri, karena bisa jadi yang bersangkutan sebagai carier dan punya potensi menyebarkan covid-19 kemana-mana atau biasa disebut orang tanpa gejala (OTG)," jelasnya.

Menurut dr Gaffar, meski kedua orang tersebut dinyatakan positif reaktif berdasarkan rapid test bukan menjadi penentu utama mereka sebagai penderita covid-19 atau tidak.

Pasalnya rapid test bukan diagnostik melainkan screening atau seleksi antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena adanya keluhan klinis, resiko terpapar dan sebagainya.

"Meski bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan covid-19. Pemeriksaan diagnostik untuk Covid-19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab atau usapan tenggorok," jelasnya.

Begitupun sebaliknya hasil negatif pada rapid test bukan berarti juga bebas Covid-19. Tetapi harus diulang kembali setelah 10 hari. Bila menunjukkan hasil negatif berarti bebas Covid19, sedangkan bila menunjukkan positif berarti harus diikuti pemeriksaan RT-PCR.

"Baik yang positif maupun yang negatif tetap mengikuti prosedur isolasi diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19," harapnya.

Sementara untuk warga Makassar, yang dinyatakan positif reaktif dari hasil Rapid Test juga sudah dikonfirmasi ke posko Covid-19 Dinas Kesehatan Makassar. "Informasinya sudah sampai ke Dinkes Makssar dan besok pagi ditindaklanjuti," lanjutnya.

Mantan Kepala Puskesmas Pallangga ini menyebutkan pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan selama PSBB. Bahkan rapid test akan dilakukan kepada masyarakat yang terjaring razia oleh Polres Gowa saat pembatasan jam malam.

"Tadi malam bersama Polres Gowa kita juga sudah periksa lebih 100 orang yang terjaring razia. Alhamdulillah hasilnya negatif semua," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi membenarkan terkait ditemukannya dua warga yang dinyatakan positif reaktif saat dilakukan rapid test oleh Gugus Tugas Covid-9 Kabupaten Gowa.

Olehnya itu, AKBP Boy FS Samola menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas di rumah dan menghindari keluar rumah jika tidak ada hal penting agar penyebaran virus ini tidak bertambah meluas.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)