Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok
Jum'at, 18 April 2025 - 19:46 WIB
loading...
Mobil polisi hangus dibakar massa saat akan menangkap pelaku penganiayaan di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Foto/Ist
A
A
A
DEPOK - Sebuah mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Mobil tersebut merupakan kendaraan polisi yang dibakar warga sekitar pada Jumat (18/4/2025) dini hari.
Amuk massa tersebut merupakan bentuk perlawanan warga kepada petugas yang hendak mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan.
Baca juga: Kupang Mencekam! Kerusuhan Pecah di NTT, Mobil dan Pos Polisi Dibakar
"Peristiwa yang terjadi di Kampung Baru Harjamukti merupakan tindakan polisi Reskrim Depok dalam rangka surat perintah untuk membawa orang di kampung tersebut sekitar 01.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan Jumat (18/4/2025).
Bambang Prakoso menjelaskan, anggota polisi datang dengan menggunakan mobil untuk mengamankan pelaku. Di mana, pelaku hendak ditangkap atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU darurat senjata api pada peristiwa 23 Desember 2024 lalu.
Amuk massa tersebut merupakan bentuk perlawanan warga kepada petugas yang hendak mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan.
Baca juga: Kupang Mencekam! Kerusuhan Pecah di NTT, Mobil dan Pos Polisi Dibakar
"Peristiwa yang terjadi di Kampung Baru Harjamukti merupakan tindakan polisi Reskrim Depok dalam rangka surat perintah untuk membawa orang di kampung tersebut sekitar 01.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan Jumat (18/4/2025).
Bambang Prakoso menjelaskan, anggota polisi datang dengan menggunakan mobil untuk mengamankan pelaku. Di mana, pelaku hendak ditangkap atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU darurat senjata api pada peristiwa 23 Desember 2024 lalu.
Lihat Juga :