Oknum ASN DLH Bandung Barat Diduga Manipulasi Data TKK

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:37 WIB
loading...
Oknum ASN DLH Bandung Barat Diduga Manipulasi Data TKK
Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB, Apung Hadiat Purwoko. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Praktik manipulasi data untuk bisa dimasukkan menjadi tenaga kerja kontrak (TKK) masih terjadi di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ironisnya meski sudah menyetorkan sejumlah uang namun tetap saja ada dari mereka tidak bisa jadi TKK karena posisinya digantikan pihak lain yang tiba-tiba masuk.

Seperti yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, diduga ada oknum ASN yang mengurus perpindahan TKK dari Dinas Perkim ke DLH. Dia yang diperintahkan untuk mengurus perpindahan TKK, diduga memanipulasi data. Yakni dengan mengganti enam orang yang sudah ada dalam data, oleh TKK baru dengan memungut sejumlah uang.

Bahkan beredar video seorang wanita korban dari praktik manipulasi data TKK ini, sedang meminta pertanggungjawaban. Dalam percakapannya, wanita berkerudung itu sedang mempertanyakan dan berkomunikasi dengan tiga laki-laki. "Gimana dengan uang saya yang udah saya setorkan, kenapa saya dicoret," tanya wanita berkerudung tersebut.

(Baca juga: 5 Pegawai RSUD Cideres Majalengka Positif COVID-19, 3 di Antaranya Nakes )

Dikonfirmasi hal ini, Kepala DLH KBB Apung Hadiat Purwoko mengatakan, tidak tahu siapa saja TKK termasuk 6 yang baru dimasukan ke dalam data TKK oleh oknum ASN di dinasnya berinisial 'T'. Dirinya membenarkan telah melakukan pencoretan nama dan pencabutan SK, sebab TKK tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Perkim.

"Saya memang benar mencoret enam TKK yang tidak sesuai rekomendasi dari Perkim. Kalau itu ternyata data yang dimanipulasi T saya awalnya tidak tahu, dan baru kebuka sekarang," terangnya, Rabu (7/10/2020).

Apung mengaku, sudah menanyakan langsung terkait hal ini kepada T. Dia mengakui telah mengganti 6 TKK yang direkomendasi Dinas Perkim lantaran saat diverifikasi mereka tidak mengangkat telepon. Atas inisiatif T akhirnya ke enam orang yang baru dimasukan dalam daftar calon TKK meski tidak mengantongi rekomendasi Dinas Perkim. T mengakui apa yang dilakukannya maladministrasi dan sebuah kehilapan.

"Yang bersangkutan (T) sudah mengakui salah dan hilap. Dia diberi sanksi, bukan hanya lisan tapi juga administrasi. Kalau ada informasi jual beli atau setoran uang dari TKK ke T, itu bukan urusan dinas dan di luar sepengetahuan kami," ucapnya.

(Baca juga: Diblokade Massa, Ini Cerita Warga Terjebak di Flyover Pasupati )

Mengenai hal ini Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, jika persoalan TKK adalah urusan teknis di dinas masing-masing. Soal adanya manipulasi data, atau ada yang menyetorkan uang karena dijanjikan bisa masuk jadi TKK, dirinya tidak mengetahui. Ketika muncul masalah maka harus diselesaikan dan oknum yang bermainnya mesti bertanggungjawab.

"TKK itu urusan teknis di dinas, bapa tidak tahu. Tapi kalau ada yang 'bermain' oknumnya kejar, harus tanggungjawab. Bapa tidak mau ada ASN yang menjanjikan bisa masukin TKK, kan sudah ada contoh (ASN ditangkap). Itu harus jadi pelajaran," tegasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)