Pilkada Dipastikan Digelar Desember, Jokowi Sudah Teken Perppu

Rabu, 06 Mei 2020 - 06:07 WIB
loading...
A A A
Dimana pada Pasal 120 ayat (2) disebutkan bahwa pelaksanaan pemilihan lanjutan atau pemilihan serentak lanjutan dimulai dari tahapan penyelenggaraan atau pemilihan serentak yang terhenti.

Lalu di Pasal 122A ayat (1) disebutkan bahwa pemilihan serentak lanjutan dilaksanakan setelah ada penetapan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan serentak dengan Keputusan KPU.

Lalu pada ayat 2 disebutkan bahwa penundaan dilakukan atas persetujuan bersama antara KPU, pemerintah dan DPR. Pada ayat 3 disebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan waktu pelaksanaan pemilu lanjutan diatur dalam Peraturan KPU.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Formappi: Rakyat Tak...
Formappi: Rakyat Tak Butuh Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba
Pengamat: Pilkada 2020...
Pengamat: Pilkada 2020 Harus Bebas dari Cakada Mantan Pecandu Narkoba
Bupati Pangandaran Sebut...
Bupati Pangandaran Sebut Pilkada saat Pandemi COVID-19 Kurangi Potensi Konflik
Mantan Ketua Komisi...
Mantan Ketua Komisi II DPR Minta Pilkada Serentak Ditunda hingga 2021
ST-20 Bakal Lawan Kotak...
ST-20 Bakal Lawan Kotak Kosong, Tim Pemenangan: Itu Cuma Isue
Perppu Diteken Jokowi,...
Perppu Diteken Jokowi, Pilkada Serentak Digelar Desember
Polemik Pilkada Serentak,...
Polemik Pilkada Serentak, Penggiat Pemilu Sarankan Ditunda Tahun Depan
Rekomendasi
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Berita Terkini
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved