Pengamat: Pilkada 2020 Harus Bebas dari Cakada Mantan Pecandu Narkoba

Senin, 15 Juni 2020 - 23:37 WIB
loading...
Pengamat: Pilkada 2020...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pengamat politik dari Charta Politika Indonesia Muslimin Tandja mengingatkan kembali partai politik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang mantan pengguna narkoba menjadi calon kepala daerah (cakada) di Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Partai politik harus menaati putusan MK itu agar warga masyarakat mendapatkan pemimpin yang berintegritas dan tidak punya rekam jejak melakukan perbuatan tercela seperti penyalahgunaan narkoba," kata Muslimin, Senin (15/6/2020). (BACA JUGA: Bupati Pangandaran Sebut Pilkada saat Pandemi COVID-19 Kurangi Potensi Konflik )

Menurut Muslimin, justru parpol sebagai institusi demokrasi mesti menyadari, agar calon-calon kepala daerah yang diseleksi mengutamakan kompetensi, kapabilitas dan jejak rekam bakal calon kepala daerah yang diusung.

"Kalau ada parpol mengusung calon kepala daerah yang sebelumya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, itu kan aneh, tidak memikirkan kepentingan bangsa yang lebih besar," ujar dia. (BACA JUGA: Gelar Simulasi Pilkada 2020, KPU Wajib Terapkan Protokol COVID-19 )

Putusan MK itu, tutur Muslimin, merupakan langkah positif dan harus didukung semua pihak. Menurutnya, Pilkada Serentak yang akan diikuti 270 daerah harus bebas dari calon kepala daerah mantan pengguna barang haram tersebut. (BACA JUGA: Uang Habis Buat COVID-19, Ridwan Kamil: Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur 2021 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Palestina Jadi Salah...
Palestina Jadi Salah Satu dari Dua Negara Anggota Pengamat PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved