Pengamat: Pilkada 2020 Harus Bebas dari Cakada Mantan Pecandu Narkoba

Senin, 15 Juni 2020 - 23:37 WIB
loading...
Pengamat: Pilkada 2020...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pengamat politik dari Charta Politika Indonesia Muslimin Tandja mengingatkan kembali partai politik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang mantan pengguna narkoba menjadi calon kepala daerah (cakada) di Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Partai politik harus menaati putusan MK itu agar warga masyarakat mendapatkan pemimpin yang berintegritas dan tidak punya rekam jejak melakukan perbuatan tercela seperti penyalahgunaan narkoba," kata Muslimin, Senin (15/6/2020). (BACA JUGA: Bupati Pangandaran Sebut Pilkada saat Pandemi COVID-19 Kurangi Potensi Konflik )

Menurut Muslimin, justru parpol sebagai institusi demokrasi mesti menyadari, agar calon-calon kepala daerah yang diseleksi mengutamakan kompetensi, kapabilitas dan jejak rekam bakal calon kepala daerah yang diusung.

"Kalau ada parpol mengusung calon kepala daerah yang sebelumya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, itu kan aneh, tidak memikirkan kepentingan bangsa yang lebih besar," ujar dia. (BACA JUGA: Gelar Simulasi Pilkada 2020, KPU Wajib Terapkan Protokol COVID-19 )

Putusan MK itu, tutur Muslimin, merupakan langkah positif dan harus didukung semua pihak. Menurutnya, Pilkada Serentak yang akan diikuti 270 daerah harus bebas dari calon kepala daerah mantan pengguna barang haram tersebut. (BACA JUGA: Uang Habis Buat COVID-19, Ridwan Kamil: Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur 2021 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
BTS Rilis Video Musik...
BTS Rilis Video Musik NORMAL, Tayang Perdana Eksklusif di Spotify
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Berita Terkini
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Infografis
AS Bisa Hancur! Gaji...
AS Bisa Hancur! Gaji Pengedar Narkoba Lebih Tinggi dari Programmer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved