Mantan Ketua Komisi II DPR Minta Pilkada Serentak Ditunda hingga 2021

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:48 WIB
loading...
Mantan Ketua Komisi II DPR Minta Pilkada Serentak Ditunda hingga 2021
Mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ferry Mursyidan Baldan (Foto/KORAN SINDO/Julianto)
A A A
JAKARTA - Desakan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Desember 2020 ditunda kembali disampaikan berbagai pihak.

Kali ini mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ferry Mursyidan Baldan meminta DPR dan pemerintah agar Pilkada Serentak ditunda hingga 2021.

“ DPR atau pemerintah bisa konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19, kapan atau apakah mungkin saat ini bisa dilakukan tahapan pilkada hingga Desember 2020?,” tegas Ferry kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Wabah virus Covid-19, kata dia, ini memang tak akan pernah hilang. Penyebarannya pun naik turun. "Tak bisa berpegangan pada prosentase penyebarannya sekarang sekian, dan besok sekian. Karena itu, perlu konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19,” tambahnya. (BACA JUGA: Hindari Risiko, DPD Sarankan Pilkada Digelar Tahun Depan)

Menurut Ferry yang juga mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional itu, jika digelar pada pertengahan 2021, mulai saat ini segala sesuatunya bisa disiapkan dengan matang. Baik secara medis, penyelenggara, peserta (calon kepala daerah), pemilih, dan pengamanannya dengan merujuk para protokol kesehatan.

“Dimana penyelenggaranya harus sehat dari Covid-19, demikian juga peserta, pemilih dan pengamanan (satpam). artinya pesiapan untuk penyelengaraan pilkada di 270 daerah (9 prvinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang tersebar di 32 provinsi) itu lebih siap secara medis dan sebagainya,” jelasnya

Ia mengatakan dari 270 daerah/kabupaten kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak itu akan kosong pemimpin daerah karena habis masa jabatannya, tinggal teknis pengisiannya saja. (BACA JUGA: Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah, KPU Tak Bisa Pastikan)

“Ya itu bisa dengan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya,” katanya. Penyelenggaraan pilkada serentak ditunda sampai tahun 2021, Ferry mengungkapkan untuk menghindari kemungkinan terjadinya klaster baru Covid-19. Sebab, jika persiapannya kurang matang khususnya secara medis menurut Ferry, berkumpulnya orang di TPS itu bisa menjadi klaster baru.

"Itu yang kita hindari. Tapi, jika tahun 2021 selain wabah ini diharapkan sudah terkendali, juga lebih siap secara penyelengaaraan,” pungkasnya
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)