Bawaslu Simalungun Telusuri Dugaan Pelanggaran UU Pemilu oleh Wakil Bupati

Senin, 05 Oktober 2020 - 17:23 WIB
loading...
Bawaslu Simalungun Telusuri...
Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Radiapoh H Sinaga-Zonny Waldy di Pilkada 2020. Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Bawaslu Simalungun menelusuri dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Pilkada oleh wakil bupati Simalungun Amran Sinaga yang mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati.

Komisioner Bawaslu Simalungun M Adil Saragih,Senin (5/10/2020) mengatakan, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 71 ayat (1) pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Kemudian, PKPU nomor 11 Tahun 2020 pasal 63 ayat (1) gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau kabupaten/kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan ijin kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

selain itu diatur juga PP nomor 32 Tahun 2018 pasal 36 ayat 1 dan 2. Hingga saat ini menurut Adil,Bawaslu Simalungun belum menerima tembusan permintaan cuti atau izin kampanye Amran Sinaga untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2020.

"Belum ada tembusan ke Bawaslu adanya permintaan cuti atau ijin kampanye dari wakil bupati Simalungun Amran Sinaga," sebut Adil. (Baca juga: Bawa Sabu 2 Kg, Pelaku Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Berita Terkini
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Infografis
67 Laporan Dugaan Pelanggaran...
67 Laporan Dugaan Pelanggaran Pelindungan Ditangani Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved