Bawaslu Simalungun Telusuri Dugaan Pelanggaran UU Pemilu oleh Wakil Bupati

Senin, 05 Oktober 2020 - 17:23 WIB
loading...
Bawaslu Simalungun Telusuri...
Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Radiapoh H Sinaga-Zonny Waldy di Pilkada 2020. Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Bawaslu Simalungun menelusuri dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Pilkada oleh wakil bupati Simalungun Amran Sinaga yang mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati.

Komisioner Bawaslu Simalungun M Adil Saragih,Senin (5/10/2020) mengatakan, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 71 ayat (1) pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Kemudian, PKPU nomor 11 Tahun 2020 pasal 63 ayat (1) gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau kabupaten/kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan ijin kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

selain itu diatur juga PP nomor 32 Tahun 2018 pasal 36 ayat 1 dan 2. Hingga saat ini menurut Adil,Bawaslu Simalungun belum menerima tembusan permintaan cuti atau izin kampanye Amran Sinaga untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2020.

"Belum ada tembusan ke Bawaslu adanya permintaan cuti atau ijin kampanye dari wakil bupati Simalungun Amran Sinaga," sebut Adil. (Baca juga: Bawa Sabu 2 Kg, Pelaku Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
67 Laporan Dugaan Pelanggaran...
67 Laporan Dugaan Pelanggaran Pelindungan Ditangani Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved