Pengguna Tiktok Diduga Lecehkan Islam Dijerat UU ITE dan Terancam 6 Tahun Penjara

Senin, 05 Oktober 2020 - 17:15 WIB
loading...
Pengguna Tiktok Diduga...
Tersangka Kenneth William, pengguna Tiktok yang dianggap lecehkan Islam. Foto/Humas Polrestabes Bandung
A A A
BANDUNG - Tersangka Kenneth William S (KWS), pemilik akun Tiktok @kenwilboy yang unggahannya dianggap melecehkan Islam, dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Akibat perbuatannya, tersangka Kenneth terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tersangka Kenneth telah melakukan perbuatan yaitu dengan cara merekam dirinya di depan masjid seolah di masjid itu ada suara musik seperti yang biasa diputar di diskotek. (BACA JUGA: Pengguna Tiktok yang Diduga Lecehkan Organisasi Islam Minta Maaf, Ini Katanya )

Sebenarnya, suara musik itu di-dubbing dengan suara lain sehingga timbul kesan bahwa masjid itu sedang ada ramai-ramai, musik dan lagu. (BACA JUGA: Ini Kronologi Kasus Pengguna Tiktok yang Dianggap Lecehkan Islam )

"Oleh karena itu, kemudian pelaku diamankan, dibawa, dan diperiksa di Satreskrim Polrestabes Bandung. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,tersangkadijerat UU ITE dengan ancaman penjara enam tahun penjara. Saat ini tersangka sedang diproses untuk olah TKP di depan Masjid Aliyah Persis 1-2, Jalan Pajagalan, Kota Bandung," kata Kombes Pol Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (5/10/2020).

Pelaku Kenneth, ujar Kapolrestabes, merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung. Tersangka tinggal tak jauh dari Masjid Aliyah Pesantren Persis 1-2. "Tempat tinggalnya (tersangka) tidak jauh dari masjid itu," ujar Kapolrestabes. (BISA DIKLIK: Dianggap Lecehkan Islam, Pengguna Tiktok di Bandung Diamankan Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Rekomendasi
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Berita Terkini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved