Pengguna Tiktok Diduga Lecehkan Islam Dijerat UU ITE dan Terancam 6 Tahun Penjara

Senin, 05 Oktober 2020 - 17:15 WIB
loading...
Pengguna Tiktok Diduga...
Tersangka Kenneth William, pengguna Tiktok yang dianggap lecehkan Islam. Foto/Humas Polrestabes Bandung
A A A
BANDUNG - Tersangka Kenneth William S (KWS), pemilik akun Tiktok @kenwilboy yang unggahannya dianggap melecehkan Islam, dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Akibat perbuatannya, tersangka Kenneth terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tersangka Kenneth telah melakukan perbuatan yaitu dengan cara merekam dirinya di depan masjid seolah di masjid itu ada suara musik seperti yang biasa diputar di diskotek. (BACA JUGA: Pengguna Tiktok yang Diduga Lecehkan Organisasi Islam Minta Maaf, Ini Katanya )

Sebenarnya, suara musik itu di-dubbing dengan suara lain sehingga timbul kesan bahwa masjid itu sedang ada ramai-ramai, musik dan lagu. (BACA JUGA: Ini Kronologi Kasus Pengguna Tiktok yang Dianggap Lecehkan Islam )

"Oleh karena itu, kemudian pelaku diamankan, dibawa, dan diperiksa di Satreskrim Polrestabes Bandung. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,tersangkadijerat UU ITE dengan ancaman penjara enam tahun penjara. Saat ini tersangka sedang diproses untuk olah TKP di depan Masjid Aliyah Persis 1-2, Jalan Pajagalan, Kota Bandung," kata Kombes Pol Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (5/10/2020).

Pelaku Kenneth, ujar Kapolrestabes, merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung. Tersangka tinggal tak jauh dari Masjid Aliyah Pesantren Persis 1-2. "Tempat tinggalnya (tersangka) tidak jauh dari masjid itu," ujar Kapolrestabes. (BISA DIKLIK: Dianggap Lecehkan Islam, Pengguna Tiktok di Bandung Diamankan Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved