Pengguna Tiktok Diduga Lecehkan Islam Dijerat UU ITE dan Terancam 6 Tahun Penjara

Senin, 05 Oktober 2020 - 17:15 WIB
loading...
A A A
Kombes Pol Ulung mengimbau masyarakat, terutama umat Islam, agar tidak resah. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian karena pelaku sudah diamankan dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat harap tenang dan tidak terpancing emosinya sehingga akan membuat kerugian berdampak lebih besar kepada diri sendiri dan orang lain. Serahkan semuanya kepada kepolisian," tutur Kombes Pol Ulung.

Karena perbuatannya Kenneth melanggar UU ITE dan terancam hukuman 6 tahun, ungkap Kapolrestabes, tersangka langsung dijebloskan ke tahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KWS, seorang pengguna aplikasi Tiktok di Kota Bandung diamankan polisi karena unggahannya dinilai melecehkan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kronologi peristiwa itu berawal pada Minggu 4 Oktober 2020, seorang pengguna akun Tiktok @kenwilboy berinisial KWS membuat satu konten video yang menceritakan bahwa dirinya mendengar suara aneh di tengah jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Rekomendasi
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved