PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:15 WIB
loading...
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP Tunas ) mulai 28 Maret 2026. Aturan ini membatasi akses anak terhadap sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menyesuaikan aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Penyesuaian ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang juga mulai berlaku pada hari yang sama.

"Disdik akan segera menyesuaikan dan memperkuat panduan tersebut," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga: PP Tunas Berlaku Besok, X dan Bigo Live Naikkan Batas Usia Pengguna

Penguatan tersebut mencakup aturan teknis bagi guru dan kepala sekolah dalam mengawasi penggunaan gawai oleh siswa selama kegiatan belajar mengajar. Di antaranya, membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran (kecuali untuk keperluan pembelajaran yang disetujui), mengumpulkan gawai siswa di tempat khusus yang disediakan sekolah.

Kemudian, meningkatkan pengawasan, pendampingan, dan sosialisasi risiko ruang digital kepada siswa, mendorong kegiatan offline yang lebih bermakna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Catat! CFD Sudirman-MH...
Catat! CFD Sudirman-MH Thamrin Ditiadakan Pekan Ini
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved