Pandemi COVID-19, Tenaga Kerja Harus Kuasai Teknologi Informasi
Senin, 05 Oktober 2020 - 06:52 WIB
loading...
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Bambang Satrio Lelono. Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A
A
A
SOLO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan dan mendorong para tenaga kerja agar mampu bekerja secara fleksibel. Pandemi COVID-19 diperkirakan akan mengubah berbagai tatanan, termasuk dalam bekerja. (Baca juga: Pemerkosa Anak Tiri yang Kabur Dari Tahanan Ditembak di Pali )
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kemnaker, Bambang Satrio Lelono mengatakan, para tenaga kerja harus disiapkan agar mampu bekerja secara fleksibel di manapun berada.
Selain ketrampilan teknis, para tenaga kerja juga harus memiliki ketrampilan di bidang teknologi informasi (TI). "Sehingga mereka bisa bekerja secara fleksibel," kata Bambang Satrio Lelono di Solo, Minggu (4/10/2020). (Baca juga: Bawa Sabu 2 Kg, Pelaku Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan )
Pihaknya mencatat ada sekitar 3,5 juta orang yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, hingga usahanya terdampak. Sektor pariwisata dan turunannya menjadi sektor yang paling parah, selain sektor otomotif. Sebenarnya semua sektor terdampak akibat pandemi COVID-19.
Hanya saja, sektor pariwisata dinilai paling parah. "Sektor pariwisata dengan turunnya, termasuk bisnis ritel, perhotelan, makanan, minuman dan lain lain," terangnya. Sehingga mereka perlu mendapatkan ketrampilan-ketrampilan yang menyesuaikan kondisi pandemi. Sebab setelah pandemi COVID-19 selesai, bukan berarti nantinya kembali ke kehidupan normal.
(Baca juga: Hingga September 2020 Kasus Perdagangan Orang di Kepri Melonjak )
Namun masih bertahan di kehidupan new normal, sehingga perlu menyesuaikan dengan kebiasaan kebiasaan baru. "Mungkin ke depan orang pakai masker akan terus menerus, cuci tangan terus menerus, menjaga jarak terus menerus," ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kemnaker, Bambang Satrio Lelono mengatakan, para tenaga kerja harus disiapkan agar mampu bekerja secara fleksibel di manapun berada.
Selain ketrampilan teknis, para tenaga kerja juga harus memiliki ketrampilan di bidang teknologi informasi (TI). "Sehingga mereka bisa bekerja secara fleksibel," kata Bambang Satrio Lelono di Solo, Minggu (4/10/2020). (Baca juga: Bawa Sabu 2 Kg, Pelaku Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan )
Pihaknya mencatat ada sekitar 3,5 juta orang yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, hingga usahanya terdampak. Sektor pariwisata dan turunannya menjadi sektor yang paling parah, selain sektor otomotif. Sebenarnya semua sektor terdampak akibat pandemi COVID-19.
Hanya saja, sektor pariwisata dinilai paling parah. "Sektor pariwisata dengan turunnya, termasuk bisnis ritel, perhotelan, makanan, minuman dan lain lain," terangnya. Sehingga mereka perlu mendapatkan ketrampilan-ketrampilan yang menyesuaikan kondisi pandemi. Sebab setelah pandemi COVID-19 selesai, bukan berarti nantinya kembali ke kehidupan normal.
(Baca juga: Hingga September 2020 Kasus Perdagangan Orang di Kepri Melonjak )
Namun masih bertahan di kehidupan new normal, sehingga perlu menyesuaikan dengan kebiasaan kebiasaan baru. "Mungkin ke depan orang pakai masker akan terus menerus, cuci tangan terus menerus, menjaga jarak terus menerus," ucapnya.
Lihat Juga :