Mobil Tim Sukses Angkut Tumpukan Uang, Ini Kata Bawaslu Mojokerto
Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya juga tidak percaya begitu saja alasan uang tersebut untuk beli properti. "Bawaslu akan investigasi. Karena memang di dalam ketentuan ini belum dipakai untuk perbuatan yang melawan hukum seperti tertuang dalam pasal 73 UU nomor 10 tahun 2016 terkait money politic," terang Aris.
Diberitakan, mobil berisi tumpukan uang pecahan Rp100.000 viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, khususnya di wilayah Mojokerto.
Diduga, mobil tersebut milik tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerti Ikfina-Barra. Pada rekaman video tersebut terlihat salah seorang sengaja merekam mobil bertuliskan Ikfina-Barra.
(Baca juga: Jatim Tertinggi Kasus Perawat Meninggal Karena COVID-19 )
Saat dibuka terdapat tumpukan uang pecahan 100.000. Uang tersebut dibeber mulai dari dashboard, kurisi depan dan kemudi, serta kursi bagian tengah.
Diberitakan, mobil berisi tumpukan uang pecahan Rp100.000 viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, khususnya di wilayah Mojokerto.
Diduga, mobil tersebut milik tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerti Ikfina-Barra. Pada rekaman video tersebut terlihat salah seorang sengaja merekam mobil bertuliskan Ikfina-Barra.
(Baca juga: Jatim Tertinggi Kasus Perawat Meninggal Karena COVID-19 )
Saat dibuka terdapat tumpukan uang pecahan 100.000. Uang tersebut dibeber mulai dari dashboard, kurisi depan dan kemudi, serta kursi bagian tengah.
Lihat Juga :