KPU Luwu Timur Diminta Teliti Soal Keabsahan Dokumen Pencalonan

Minggu, 04 Oktober 2020 - 13:18 WIB
loading...
KPU Luwu Timur Diminta...
Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Muhammad Thorig Husler–Budiman (MTH-Budiman) Agus Melas. Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Muhammad Thorig Husler–Budiman (MTH-Budiman) Agus Melas, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur berhati-hati dalam memverifikasi dokumen pencalonan sebelum menentapkan pasangan calon di Pilkada Lutim , mengingat salah satu kandidat dinilainya memiliki unsur dugaan cacat administrasi.

Menurut Agus, pada pleno penetapan pasangan calon yang akan digelar Senin (05/10/20) besok, KPU Luwu Timur harus benar-benar mencermati isi dokumen pencalonan terutama terkait adanya perbedaan penulisan nama pada dokumen persyaratan tersebut dengan e-ktp milik kandidat.

Baca Juga: Partai Hanura Tetap Jagokan Husler-Budiman di Pilkada Lutim

“Pada ijazah mulai dari SMA, S1, sampai S2 milik Bakal Calon Wakil Bupati Andi Muh Rio Patiwiri, terdapat perbedaan penulisan nama dengan ijazah. Saya rasa hal ini juga lumrah terjadi di daerah lain, namun tentunya KPU wajib meminta kejelasan atau keterangan dari instansi terkait yang menyatakan jika ijazah dan pemilik e-KTP adalah orang yang sama,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, verifikasi dan kejelasan itu penting dilakukan untuk menghindari desas-desus yang berkembang di masyarakat terkait isu ijazah palsu, apalagi jika dicek didatabase milik Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), terdapat nama yang identik dengan nama pada e-KTP kandidat tersebut yang dinyatakan tidak lulus.

“Jadi kami menilai hal ini perlu untuk diperjelas terbih dahulu sebelum KPU melangkah lebih jauh menetapkan kandidat,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, jika berkaca pada Pilkada Jawa Timur 2018 lalu, kasus yang sama juga terjadi pada salah satu kandidat yakni Khofifah Indar Parawansa. Saat itu pihak penyelenggara meminta surat keterangan dari Pengadilan sebagai dokumen tambahan sebagai dasar bahwa ijazah dan e-KTP tersebut adalah milik orang yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sampang
Sebelum Dilantik Jadi...
Sebelum Dilantik Jadi Bupati Lutim, Budiman Komitmen Gabung PDIP
PDPB Oktober 2021, KPU...
PDPB Oktober 2021, KPU Luwu Timur Coret 487 Pemilih
Anggota KPU Luwu Timur...
Anggota KPU Luwu Timur Jalani Sidang Etik DKPP RI
Husler-Budiman Resmi...
Husler-Budiman Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pada Pilkada 2020
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Menakar Peluang Timur...
Menakar Peluang Timur Kapadze Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved