Perdagangan Orang Marak di Kepri, LPSK Ingatkan Soal Restitusi

Minggu, 04 Oktober 2020 - 04:32 WIB
loading...
A A A
Wakil Ketua LPSK Antonius diterima langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau , Irjen Pol Aris Budiman, Kajati Kepri Sudarwidadi, Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur dan Kajari Batam Polin Sitanggang.

Seluruh pimpinan instansi yang LPSK sambangi menyambut baik dan menyatakan bersedia membantu permintaan LPSK terkait pemenuhan hak korban dalam wujud restitusi. Sebagai permintaan balasan, pihak kejaksaan maupun kepolisian meminta LPSK untuk menyelenggarakan forum belajar bersama/sosialisasi, untuk membantu pengayaan materi terkait restitusi untuk penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU).

(Baca juga: Tangis Haru Tenaga Kesehatan Jatim Hantar Jenazah Rekannya )

Permintaan tersebut dilatarbelakangi oleh semakin beragamnya modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan perdagangan orang yang menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan penjeratan dan pembuktian kasus TPPO.

"Aparat penegak hukum baik itu kepolisian dan kejaksaan selama ini telah bekerja dengan baik dan responsif dalam menangani kasus TPPO, semoga ke depan restitusi untuk korban pidana semakin nyata diwujudkan," pungkasnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)