LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:46 WIB
loading...
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan tetap memberikan perlindungan kepada keluarga Ermanto Usman seusai peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan tetap memberikan perlindungan kepada keluarga Ermanto Usman seusai peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan. LPSK juga akan memberikan pendampingan saat pemeriksaan di polisi.

"LPSK tetap akan memberikan perlindungan dalam proses peradilan nanti termasuk di proses peradilan, bantuan medis, psikologis pada para korban demi hak-hak saksi dan atau korban,” kata Ketua LPSK Achmadi, dikutip Kamis (12/3/2026).

Achmadi menyebutkan, pendampingan juga akan diberikan kepada keluarga korban saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Selain itu, pendampingan kepada korban luka yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit juga dilakukan.

Motif Pembunuhan

Polisi memastikan kasus meninggalnya pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65) murni aksi pencurian dan pembunuhan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan isu yang beredar di media sosial terkait kasus korupsi yang diungkap Ermanto.

"Apakah ada kaitan dengan sebagaimana di media sosial yang sedang ramai disampaikan sedang gencar mengungkap ada dugaan-dugaan penyalahgunaan dalam satu tempat kerja sebelum korban itu meninggal. Dari fakta-fakta yang diperoleh, kami tidak menemukan ke arah sana," kata Iman kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Menurut Iman, ini murni tindak pidana pencurian dan tindak pidana pembunuhan yang mengikuti atau menyertai tindakan pencurian yang dilakukan oleh tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved