Kasus 5 Ton BBM Ilegal di Selat Singapura, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:03 WIB
loading...
Kasus 5 Ton BBM Ilegal...
Dua tersangka Tersangka Krismion dan Amin (tengah) diapit petugas Ditpolairud Polda Kepri. (Foto: SINDONews/Dicky)
A A A
BATAM - Pihak Kepolisian menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus BBM ilegal jenis solar sebanyak 5 Ton yang terjadi pada Kamis (1/10/20) kemarin.

Penyidik Subditgakkum Ditpolairud telah melaksanakan gelar perkara tentang Minyak dan Gas Bumi atau Pelayaran dan/atau Pertolongan Jahat terhadap Kapal KM.Tanpa Nama yang dinakhodai oleh Krismion Ginting. BACA JUGA : Kapal Pengangkut Solar Ilegal Ditangkap di Selat Singapura

Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Arie Wibisono mengatakan, setelah dilakukan pengembangan bahwa nahkoda di perintah dan hasil "kencingan" minyaknya dijual kepada Amin. "Jadi saat dikembangkan sampai kepada pemilik kapal dan atau dugaan diperintah oleh Amin," ujarnya Sabtu (3/10/20).

Dijelaskannya, Krismion selaku nakhoda KM Tampa Nama dan Amin diduga melakukan tindak pidana tentang Pelayaran dan/atau Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pertolongan Jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 323 Ayat (1) jo pasal 219 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau pasal 53 huruf d, Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 480 ke – 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana. "Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," pungkasnya. BACA JUGA : Polda Kepri Musnahkan Sabu-sabu Hasil Penindakan Dua Kasus
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
3 Rekor Bersejarah Tercipta...
3 Rekor Bersejarah Tercipta saat Spanyol Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved