Kasus 5 Ton BBM Ilegal di Selat Singapura, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:03 WIB
loading...
Kasus 5 Ton BBM Ilegal...
Dua tersangka Tersangka Krismion dan Amin (tengah) diapit petugas Ditpolairud Polda Kepri. (Foto: SINDONews/Dicky)
A A A
BATAM - Pihak Kepolisian menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus BBM ilegal jenis solar sebanyak 5 Ton yang terjadi pada Kamis (1/10/20) kemarin.

Penyidik Subditgakkum Ditpolairud telah melaksanakan gelar perkara tentang Minyak dan Gas Bumi atau Pelayaran dan/atau Pertolongan Jahat terhadap Kapal KM.Tanpa Nama yang dinakhodai oleh Krismion Ginting. BACA JUGA : Kapal Pengangkut Solar Ilegal Ditangkap di Selat Singapura

Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Arie Wibisono mengatakan, setelah dilakukan pengembangan bahwa nahkoda di perintah dan hasil "kencingan" minyaknya dijual kepada Amin. "Jadi saat dikembangkan sampai kepada pemilik kapal dan atau dugaan diperintah oleh Amin," ujarnya Sabtu (3/10/20).

Dijelaskannya, Krismion selaku nakhoda KM Tampa Nama dan Amin diduga melakukan tindak pidana tentang Pelayaran dan/atau Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pertolongan Jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 323 Ayat (1) jo pasal 219 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau pasal 53 huruf d, Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 480 ke – 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana. "Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," pungkasnya. BACA JUGA : Polda Kepri Musnahkan Sabu-sabu Hasil Penindakan Dua Kasus
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan...
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Ilegal, Pengamat: Selaras Asta Cita Presiden
Rekomendasi
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved