Polda Kepri Musnahkan 5,6 Kg Sabu Hasil Penindakan Dua Kasus

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 16:59 WIB
loading...
Polda Kepri Musnahkan...
Sebanyak 5.652,2 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri, Jumat (2/10/20). Barang bukti ini merupaka penindakan dari dua kasus dengan jumlah tersangka tiga.SINDOnews/Sigit
A A A
BATAM - Sebanyak 5.652,2 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri, Jumat (2/10/20). Barang bukti ini merupakan penindakan dari dua kasus dengan jumlah tersangka tiga.Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi oleh Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting. Dari tersangka berinisial KA dan AD dengan jumlah barang bukti sebanyak 5.925 gram yang diamankan oleh Tim Korpolairud Mabes Polri di Pintu Masuk Pelabuhan Penyebrangan Roro Telaga Punggur, Kecamatan, Nongsa, Kota Batam."Penangakapan dilakukan dikoordinat 01º 02' 092"U - 104º07' 982" T, pada 1 September 2020," ujarnya.Kemudian, untuk satu tersangka lagi yakni berinisial SS dengan barang bukti sebanyak 189 gram sabu. Tersangka ditangkap di depan pintu keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 18 September 2020. "Jumlah pemusnahan sabu ini merupakan tindak pidana narkoba yang terjadi selama Periode September 2020," ungkapnya.Dia menambahkan, jumlah barang bukti yang berhasil disita dari tiga orang tersangka adalah 6.114 gram. Dari barang bukti gram. Sementara sisanya 54 gram diperuntukan untuk pembuktian perkara di Pengadilan dan 407,8 gram diperuntukan untuk uji Labfor cabang Polda Riau. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan kemudian dibuang ke dalam septictank. (Baca: Dua Bulan Buron, Komplotan Rampok Dibekuk Tim Macan Barelang). "Atas perbuatanya para tersangka dikenakan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun," tegasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
Swiss Unggul 1-0 atas...
Swiss Unggul 1-0 atas Aljazair di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved