Bawaslu Endus Kampanye Bagi Sembako di Pilwalkot Makassar
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Selain kasus temuan ini, Zul menuturkan pihaknya juga telah menerima laporan dengan dugaan pelanggaran kampanye yang sama. Namun Zul tak ingin membeberkan identitas pelapor dan terlapor dari pihak Paslon yang mana.
"Satu laporan juga kami terima. Bahwa ada juga bagi-bagi sembako di wilayah Karawisi Utara," ucap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Makassar ini.
Zul menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan dugaan pelanggaran ini. Jika dirasa cukup dan kuat kata dia, kasus ini bisa dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kan sampai saat ini masih dalam penulusuran. Kalau sudah cukup alat bukti, kita bisa naikkan ke Gakkumdu," sebutnya.
Baca Juga: Direktur LJI: Pilwalkot Makassar Jadi Panggung Menuju Pilgub 2023
"Satu laporan juga kami terima. Bahwa ada juga bagi-bagi sembako di wilayah Karawisi Utara," ucap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Makassar ini.
Zul menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan dugaan pelanggaran ini. Jika dirasa cukup dan kuat kata dia, kasus ini bisa dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kan sampai saat ini masih dalam penulusuran. Kalau sudah cukup alat bukti, kita bisa naikkan ke Gakkumdu," sebutnya.
Baca Juga: Direktur LJI: Pilwalkot Makassar Jadi Panggung Menuju Pilgub 2023
Lihat Juga :