Bawaslu Endus Kampanye Bagi Sembako di Pilwalkot Makassar

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:55 WIB
loading...
A A A
Untuk saat ini, Bawaslu Makassar tengah menangani laporan yang diadukan oleh tim hukum Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi. Mereka mengadukan Paslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando yang dianggap berkampanye di luar jadwal.

"Saat ini sudah dibahas di Gakkumdu. Kasus kampanye di luar jadwal, yang terlapor itu Palson Appi-Rahman," ujarnya.

Adapun kasus pelanggaran ASN yang juga tengah didalami Bawaslu Kota Makassar . Di mana ada salah seorang lurah di Kecamatan Pannakkukang diduga tidak netral melalui media sosial.

"Kami juga menemukan ada salah satu lurah di Kecamatan Pannakkukang memposting salah satu paslon di WA-nya. Saya kira ini juga masuk dalam pidana," ungkapnya.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3218 seconds (0.1#10.140)