Satu Tahanan Polrestabes Palembang Terkonfirmasi Positif COVID-19
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Seorang tahanan di Polrestabes Palembang berinisial AR (17), dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19. AR dinyatakan terjangkit COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang dilakukan terhadap seluruh tahanan.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan swab test terhadap semua tahanan, satu orang dengan kasus 365 KUHP dinyatakan terinfeksi virus corona," ujar Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Jumat (02/10/2020). (Baca: Pemerintah Persilahkan Dana BOS untuk Biayai Rapid Test Siswa dan Guru)
Terjangkitnya AR terhadap virus corona diduga karena terjadinya overload di sel tahanan Polrestabes Palembang. Di mana untuk saat ini sudah melampaui batas yakni mencapai 937 tahanan yang terdiri dari titipan Kejaksaan hingga tahanan dalam pemeriksaan.
Menurutnya, setelah mendapatkan hasil positif dari salah satu tahanan, pihaknya langsung menghubungi tim kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang. Dan saat ini, tahanan tersebut sudah dibawa tim medis untuk diisolasi. "Ya, tim medis langsung menjemput tahanan yang terkena virus corona untuk dirawat di rumah sakit," terang Anom.
Sementara itu, Kasat Tahti Polrestabes Palembang , Kompol Desli membenarkan adanya seorang tahanan positif COVID-19. Menurutnya tahanan yang terkonfirmasi positif tersebut berinisial AR dalam kasus pasal 365 KUHP. (Baca: Kadis Pariwisata DKI Meninggal, Hasil Swab Test Negatif COVID-19)
"Sekarang tahanan tersebut sudah dibawa tim medis ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Desli.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan swab test terhadap semua tahanan, satu orang dengan kasus 365 KUHP dinyatakan terinfeksi virus corona," ujar Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Jumat (02/10/2020). (Baca: Pemerintah Persilahkan Dana BOS untuk Biayai Rapid Test Siswa dan Guru)
Terjangkitnya AR terhadap virus corona diduga karena terjadinya overload di sel tahanan Polrestabes Palembang. Di mana untuk saat ini sudah melampaui batas yakni mencapai 937 tahanan yang terdiri dari titipan Kejaksaan hingga tahanan dalam pemeriksaan.
Menurutnya, setelah mendapatkan hasil positif dari salah satu tahanan, pihaknya langsung menghubungi tim kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang. Dan saat ini, tahanan tersebut sudah dibawa tim medis untuk diisolasi. "Ya, tim medis langsung menjemput tahanan yang terkena virus corona untuk dirawat di rumah sakit," terang Anom.
Sementara itu, Kasat Tahti Polrestabes Palembang , Kompol Desli membenarkan adanya seorang tahanan positif COVID-19. Menurutnya tahanan yang terkonfirmasi positif tersebut berinisial AR dalam kasus pasal 365 KUHP. (Baca: Kadis Pariwisata DKI Meninggal, Hasil Swab Test Negatif COVID-19)
"Sekarang tahanan tersebut sudah dibawa tim medis ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Desli.
(don)