Jadi Kurir Sabu, Pasangan Suami Istri di Palembang Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 23 September 2020 - 17:14 WIB
loading...
Jadi Kurir Sabu, Pasangan...
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Narkoba AKBP Siswandi menunjukkan barang bukti 3 paket sabu yang diedarkan tersangka pasutri Imam dan Suryani. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - Pasangan suami istri Imam (30) dan Suryani (32) warga Kelurahan 32 Ilir Palembang ditangkap polisi dari Polrestabes Palembang. Keduanya diduga kurir narkoba jenis sabu dengan barang bukti tiga paket serbuk kristal jenis sabu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Narkoba AKBP Siswandi, mengatakan keduanya ditangkap tim Hunter yang kemudian diteruskan Satres Narkoba. "Kita masih lakukan pengembangan menelusuri dari mana barang bukti untuk mengejar siapa bandarnya," ujarnya di Palembang, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: TNI/Polri Kontak Tembak dengan KKB OPM di Intan Jaya Papua)

Dari tangan keduanya, barang bukti yang ditemukan tiga paket sabu dengan berat 32,23 gram, ponsel dan sepeda motor. "Keduanya ditangkap Selasa (22/9/2020) saat hendak mengantar sabu kepada pemesannya," katanya. (Baca juga: Bencana Banjir Bandang di Sukabumi, Begini Analisa Kejadiannya)

Kepada petugas, keduanya membeli sabu dari seseorang di Tangga Buntung. Menurut mereka, tiga paket narkoba yang dibawa seharga Rp15 juta dengan upah Rp500.000. "Pengakuan mereka baru dua kali, namun terus dilakukan pendalaman termasuk dari mana sumber bandarnya," tegas Kapolrestabes.

Keduanya juga mengaku terpaksa menjadi kurir karena tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan. Namun karena perbuatanya, pasutri ibu dijerat pasal 132 Jo pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2019 tentang Narkoba dengan ancaman 12 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Bareskrim Tangkap Kurir...
Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Rekomendasi
Trump Ketar-ketir Nyawanya...
Trump Ketar-ketir Nyawanya Terancam, Sebut Iran Berencana Membunuhnya
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
Hyundai Pamer Ioniq...
Hyundai Pamer Ioniq V Berdesain Cyberpunk dengan Jarak Tempuh 620 km
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved