Disiplin Pakai Masker, Warga Kota Mojokerto Dikasih Duit Rp50 Ribu
Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
Siti Aminah, salah satu pedagang yang mendapat hadiah sangat senang. Siti hampir setiap hari berdagang makanan dengan disiplin memakai masker untuk mencegah penularan COVID-19. "Saya berharap pandemi COVID-19 segera berlalu agar ekonomi kembali berjalan," kata Siti Aminah.
Menurut dia, memakain masker selain bisa mencegah penularan COVID-19, juga melindunginya dari debu di jalan. "Senang diingatkan biar ndak bertambah gitu lo. Mudah-mudahan cepat menghilang COVID-nya," ujar dia.
Sementara itu, kebijakan berbeda diterapkan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak memakai masker. Peteugas menyita kartu tanda penduduk (KTP) ngunjung dan pengendara sepeda motor. Bahkan pelanggar wajib membayar denda Rp25 ribu.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, selain menindak sejumlah pelanggar dengan menjatuhkan sanksi denda, dalam razia kali ini petugas gabungan juga memberikan reward kepada mayarakat yang tertib bermasker.
"Tujuan pemberian amplop berisikan uang ini tidak lain sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi kepada masyarakat yang tertib. Kami berharap masyarakat selalu mengunakan masker saat berada di luar rumah karena Kota Mojokerto kembali berada di zona merah," kata Heryana Dodik.
Menurut dia, memakain masker selain bisa mencegah penularan COVID-19, juga melindunginya dari debu di jalan. "Senang diingatkan biar ndak bertambah gitu lo. Mudah-mudahan cepat menghilang COVID-nya," ujar dia.
Sementara itu, kebijakan berbeda diterapkan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak memakai masker. Peteugas menyita kartu tanda penduduk (KTP) ngunjung dan pengendara sepeda motor. Bahkan pelanggar wajib membayar denda Rp25 ribu.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, selain menindak sejumlah pelanggar dengan menjatuhkan sanksi denda, dalam razia kali ini petugas gabungan juga memberikan reward kepada mayarakat yang tertib bermasker.
"Tujuan pemberian amplop berisikan uang ini tidak lain sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi kepada masyarakat yang tertib. Kami berharap masyarakat selalu mengunakan masker saat berada di luar rumah karena Kota Mojokerto kembali berada di zona merah," kata Heryana Dodik.
(awd)
Lihat Juga :