Disiplin Pakai Masker, Warga Kota Mojokerto Dikasih Duit Rp50 Ribu
Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:55 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MOJOKERTO - Jika umumnya dalam razia masker petugas hanya akan menjatuhkan sanksi penyitaan ktp dan denda kepada para pelanggar protokol kesehatan, namun berbeda dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Jawa Timur , Kamis (1/10/2020) siang.
Di Kota Mojokerto, petugas memberikan uang kepada warga yang tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dengan baik dan benar. (BACA JUGA: Sering Diumpat Kapolres dengan Kata-kata Kasar, Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri )
Reward berupa uang Rp50 ribu tersebut diberikan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar selalu disiplin dan tertib memakai masker untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Mojokerto. (BACA JUGA: Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat, Hakim Turunkan Denda Pelanggar Prokes di Sidoarjo )
Hari ini, petugas Satpol PP, Polri dan TNI, menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan di sejumlah kantor dan jalan raya di Kota Mojokerto. (BACA JUGA: Hari Kesaktian Pancasila, Ridwan Kamil Posting Ini di Medsos )
Petugas menyisir perkantoran Pengadilan Agama (PA) Kota Mojokerto di Kecamatan Prajurit Kulon. Petugas menghampiri warga yang memakai masker di parkiran pengadilan agama.
Awalnya warga terkejut karena didatangi petugas gabungan. Namun mereka tersenyum gembira ketika justru diberi hand sanitizer, masker gratis, dan uang Rp50 ribu.
Selain di PA Kota Mojokerto, petugas juga menggelar razia di sepanjang Jalan Surodinawan. Sejumlah pedagang yang tertib memakai masker juga diberi hadiah berupa uang, masker, dan hand sanitizer.
Di Kota Mojokerto, petugas memberikan uang kepada warga yang tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dengan baik dan benar. (BACA JUGA: Sering Diumpat Kapolres dengan Kata-kata Kasar, Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri )
Reward berupa uang Rp50 ribu tersebut diberikan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar selalu disiplin dan tertib memakai masker untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Mojokerto. (BACA JUGA: Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat, Hakim Turunkan Denda Pelanggar Prokes di Sidoarjo )
Hari ini, petugas Satpol PP, Polri dan TNI, menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan di sejumlah kantor dan jalan raya di Kota Mojokerto. (BACA JUGA: Hari Kesaktian Pancasila, Ridwan Kamil Posting Ini di Medsos )
Petugas menyisir perkantoran Pengadilan Agama (PA) Kota Mojokerto di Kecamatan Prajurit Kulon. Petugas menghampiri warga yang memakai masker di parkiran pengadilan agama.
Awalnya warga terkejut karena didatangi petugas gabungan. Namun mereka tersenyum gembira ketika justru diberi hand sanitizer, masker gratis, dan uang Rp50 ribu.
Selain di PA Kota Mojokerto, petugas juga menggelar razia di sepanjang Jalan Surodinawan. Sejumlah pedagang yang tertib memakai masker juga diberi hadiah berupa uang, masker, dan hand sanitizer.
Lihat Juga :