Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat, Hakim Turunkan Denda Pelanggar Prokes di Sidoarjo

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:26 WIB
loading...
Pertimbangkan Ekonomi...
Sidang yutisi terhadap para palanggar protokol kesehatan (prokes) jadwal kedua digelar di Gedung Indoor Tenis, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/10/2020). Foto/INEWSTv/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Sidang yutisi terhadap para palanggar protokol kesehatan (prokes) jadwal kedua digelar di Gedung Indoor Tenis, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur , Kamis (1/10/2020).

Dalam sidang tersebut, sebanyak 794 warga terjaring operasi yustisi protokol kesehatan. Pada sidang jadwal kedua ini, para pelanggar protokol kesehatan hanya didenda Rp50 ribu subsider kurungan tiga hari. (BACA JUGA: Hari Kesaktian Pancasila, Ridwan Kamil Posting Ini di Medsos )

Besaran denda tersebut berbeda dengan nilai denda pada jadwal sidang pertama. Saat itu, para pelanggar prokes ini di hukum dengan membayar denda sebesar Rp150 subsider tiga hari kurungan. (BACA JUGA: 4 Kali Gelar Operasi Yustisi, Jaring Ratusan Pelanggar )

Hakim Afandi Widarijanto yang memimpin sidang mengatakan, keputusan besar kecil nilai denda pada sidang yutisi pelanggar prokes merupakan hak hakim. Nilai denda sebesar Rp150 ribu, kini turun menjadi Rp50 ribu, bagi pelanggar prokes sengaja terapkan agar warga jera sehingga mereka tidak lagi melanggar prokes saat keluar rumah. (BACA JUGA: Cerita Menegangkan Kapten Sanjoto saat Memburu DN Aidit di Kota Semarang )

“Pertimbangan menurunkan nilai denda karena jumlah pelanggar menurun dibandingkan sebelumnya. Selain itu karena pertimbangan faktor ekonomi masyarakat di tengah pandemik saat ini,” ungkap Afandi

Jumlah pelangar prokes yang mengikuti sidang pada hari ini, ujar Afandi, menurun dibandingkan pada jadwal sidang pertama. Pada sidang pertama jumlah pelanggar yang mengikuti sidang di Gedung Indoor Tenis tersebut berjumlah 733 dan ditambah dengan jumlah pelanggar prokes yang langsung di sidang di tempat yang mencapai lebih dari seratus pelanggar.

Sedangkan pada sidang jadwal kedua ini, jumlah pelanggar hanya 794 warga, tanpa ada tambahan jumlah warga pelanggar prokes yang sidang di tempat saat operasi yutisi berlangsung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widyantoro Basuki menuturkan, operasi yutisi di gelar semata-mata bertujuan untuk memastikan masyarkat taat pada aturan yang berlaku di masa pandemi COVID-19.

"Kami rutin setiap hari melakukan operasi yutisi pelanggar protokol kesehatan, dan satu minggu terakhir ini jumlah pelanggar menurun, jika dibandingkan dengan jumlah pelanggar prokes pada kamis minggu kemarin,” kata Wiwid.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Siapa Pemilik HGB Laut...
Siapa Pemilik HGB Laut Sidoarjo? Ini Penjelasan Menteri ATR Nusron Wahid
Walhi Desak Pemerintah...
Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Warga Sidoarjo Gempar,...
Warga Sidoarjo Gempar, Anak Bentur-benturkan Kepala Ayahnya hingga Tewas
Kumpul Sahabat, Dukung...
Kumpul Sahabat, Dukung Perkembangan UMKM di Sidoarjo
Autogate Bakal Dipasang...
Autogate Bakal Dipasang di Bandara Juanda, Ini Fungsinya
Warga Citra Harmoni...
Warga Citra Harmoni Sidoarjo Jalan Sehat Kemerdekaan dan Deklarasi Pilkada Damai
Keracunan Jajanan Viral,...
Keracunan Jajanan Viral, Belasan Anak Sidoarjo Dirawat di RSUD RT Notopuro
Plt Bupati Sidoarjo...
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2024
Rekomendasi
Menanti Sentuhan Magis...
Menanti Sentuhan Magis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Jakarta Masuk Puncak...
Jakarta Masuk Puncak Daftar Kota Dunia yang Akan Hadapi Banjir Dahsyat
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
2 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
4 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
4 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved