Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat, Hakim Turunkan Denda Pelanggar Prokes di Sidoarjo

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:26 WIB
loading...
Pertimbangkan Ekonomi...
Sidang yutisi terhadap para palanggar protokol kesehatan (prokes) jadwal kedua digelar di Gedung Indoor Tenis, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/10/2020). Foto/INEWSTv/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Sidang yutisi terhadap para palanggar protokol kesehatan (prokes) jadwal kedua digelar di Gedung Indoor Tenis, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur , Kamis (1/10/2020).

Dalam sidang tersebut, sebanyak 794 warga terjaring operasi yustisi protokol kesehatan. Pada sidang jadwal kedua ini, para pelanggar protokol kesehatan hanya didenda Rp50 ribu subsider kurungan tiga hari. (BACA JUGA: Hari Kesaktian Pancasila, Ridwan Kamil Posting Ini di Medsos )

Besaran denda tersebut berbeda dengan nilai denda pada jadwal sidang pertama. Saat itu, para pelanggar prokes ini di hukum dengan membayar denda sebesar Rp150 subsider tiga hari kurungan. (BACA JUGA: 4 Kali Gelar Operasi Yustisi, Jaring Ratusan Pelanggar )

Hakim Afandi Widarijanto yang memimpin sidang mengatakan, keputusan besar kecil nilai denda pada sidang yutisi pelanggar prokes merupakan hak hakim. Nilai denda sebesar Rp150 ribu, kini turun menjadi Rp50 ribu, bagi pelanggar prokes sengaja terapkan agar warga jera sehingga mereka tidak lagi melanggar prokes saat keluar rumah. (BACA JUGA: Cerita Menegangkan Kapten Sanjoto saat Memburu DN Aidit di Kota Semarang )

“Pertimbangan menurunkan nilai denda karena jumlah pelanggar menurun dibandingkan sebelumnya. Selain itu karena pertimbangan faktor ekonomi masyarakat di tengah pandemik saat ini,” ungkap Afandi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Barometer ETLE Nasional,...
Barometer ETLE Nasional, Kakorlantas Puji Kinerja Ditlantas Polda Jatim
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kakorlantas: Penindakan ETLE di Polda Jatim Berjalan Baik
Tahlilan Ponpes Al Khoziny,...
Tahlilan Ponpes Al Khoziny, Ketum GP Ansor: Ini Musibah Berat
Update Korban Ambruknya...
Update Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 54 Santri Meninggal, 104 Orang Selamat
58 Orang Masih Terjebak...
58 Orang Masih Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB: Tidak Ada Tanda-tanda Kehidupan
Kahuripan Nirwana Bangun...
Kahuripan Nirwana Bangun Athlon Pool, Hadirkan Daya Tarik Masyarakat Sidoarjo
Sukodono Bizland Hadirkan...
Sukodono Bizland Hadirkan Ruko Premium Eksklusif di Sidoarjo
Bangunan Musala Ambruk...
Bangunan Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, DPR: Investigasi Proses Pembangunan!
Rekomendasi
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved