Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat, Hakim Turunkan Denda Pelanggar Prokes di Sidoarjo

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:26 WIB
loading...
Pertimbangkan Ekonomi...
Sidang yutisi terhadap para palanggar protokol kesehatan (prokes) jadwal kedua digelar di Gedung Indoor Tenis, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/10/2020). Foto/INEWSTv/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Sidang yutisi terhadap para palanggar protokol kesehatan (prokes) jadwal kedua digelar di Gedung Indoor Tenis, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur , Kamis (1/10/2020).

Dalam sidang tersebut, sebanyak 794 warga terjaring operasi yustisi protokol kesehatan. Pada sidang jadwal kedua ini, para pelanggar protokol kesehatan hanya didenda Rp50 ribu subsider kurungan tiga hari. (BACA JUGA: Hari Kesaktian Pancasila, Ridwan Kamil Posting Ini di Medsos )

Besaran denda tersebut berbeda dengan nilai denda pada jadwal sidang pertama. Saat itu, para pelanggar prokes ini di hukum dengan membayar denda sebesar Rp150 subsider tiga hari kurungan. (BACA JUGA: 4 Kali Gelar Operasi Yustisi, Jaring Ratusan Pelanggar )

Hakim Afandi Widarijanto yang memimpin sidang mengatakan, keputusan besar kecil nilai denda pada sidang yutisi pelanggar prokes merupakan hak hakim. Nilai denda sebesar Rp150 ribu, kini turun menjadi Rp50 ribu, bagi pelanggar prokes sengaja terapkan agar warga jera sehingga mereka tidak lagi melanggar prokes saat keluar rumah. (BACA JUGA: Cerita Menegangkan Kapten Sanjoto saat Memburu DN Aidit di Kota Semarang )

“Pertimbangan menurunkan nilai denda karena jumlah pelanggar menurun dibandingkan sebelumnya. Selain itu karena pertimbangan faktor ekonomi masyarakat di tengah pandemik saat ini,” ungkap Afandi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Barometer ETLE Nasional,...
Barometer ETLE Nasional, Kakorlantas Puji Kinerja Ditlantas Polda Jatim
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kakorlantas: Penindakan ETLE di Polda Jatim Berjalan Baik
Tahlilan Ponpes Al Khoziny,...
Tahlilan Ponpes Al Khoziny, Ketum GP Ansor: Ini Musibah Berat
Update Korban Ambruknya...
Update Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 54 Santri Meninggal, 104 Orang Selamat
58 Orang Masih Terjebak...
58 Orang Masih Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB: Tidak Ada Tanda-tanda Kehidupan
Kahuripan Nirwana Bangun...
Kahuripan Nirwana Bangun Athlon Pool, Hadirkan Daya Tarik Masyarakat Sidoarjo
Sukodono Bizland Hadirkan...
Sukodono Bizland Hadirkan Ruko Premium Eksklusif di Sidoarjo
Bangunan Musala Ambruk...
Bangunan Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, DPR: Investigasi Proses Pembangunan!
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved