Ratusan APK Kedua Paslon Pilkada 2020 Kabupaten Semarang Dinilai Langgar Aturan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:02 WIB
loading...
A A A
"Setelah selesai didata termasuk titik lokasi dan jenis APK akan ditindaklanjuti bersama KPU agar diberikan teguran. Jika dalam waktu 1x24 jam tidak ada respon baik dari paslon, tim sukses maupun tim kampanye Bawaslu akan tertibkan bersama Satpol PP," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menyatakan, APK paslon yang difasilitasi KPU sedang dalam proses cetak. (Baca juga: Pandemi, RSI Bantu 30 Karamba untuk Masyarakat Waduk Kedung Ombo)

Nantinya, masing-masing paslon bakal mendapatkan APK berupa baliho 5 buah, umbul-umbul 20, dan spanduk 2 buah. "Bahan kampanye berupa brosur atau leaflet prosesnya juga masih dicetak," katanya. (Baca juga: Bea Cukai Surakarta Musnahkan BNM Senilai Rp1,1 Miliar)

Dia menjelaskan, sesuai regulasi PKPU dan surat keputusan KPU Kabupaten Semarang para tim sukses paslon diperbolehkan menambah jumlah APK sampai 200% dari jumlah APK yang dicetak oleh KPU. Desainnya tidak harus sama dengan KPU asalkan tidak melanggar ketentuan kampanye.

"Secepatnya kami serahkan kepada perwakilan masing-masing paslon untuk APK. Khusus leaflet kami targetkan dalam lima hari kedepan telah diterima tim kampanye," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Rekomendasi
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Berita Terkini
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Infografis
Ini Tahapan Pada Hari...
Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved