Cegah Covid-19, Pemkab Karawang Kumpulkan Perusahaan Industri

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:45 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Pemkab Karawang Kumpulkan Perusahaan Industri
Sejumlah perwakilan perusahaan industri Di Karawang hadir dalam kegiatan Sosialisasi penanganan Covid-19. Foto SINDOnews
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang mengumpulkan perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19 di salah satu hotel di Karawang, Kamis (1/10/20). Mereka diberikan pengetahuan tentang penanganan pencegahan Covid-19 untuk diberlakukan di perusahaan masing -masing. Sebanyak 59 perusahaan hadir mengikuti acara tersebut.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Ir. Yerry Yanuar meminta setiap perusahaan membuat SOP pencegahan wabah corona di tempat kerja. SOP tersebut harus berpedoman pada panduan pencegahan dan pengendalianCovid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri, dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi yang diterbitkan Kemenkes. (Baca: Wabah Corona, Jajaran Polrestabes Bandung Bantu Sembako untuk Warga Tak Mampu)

"Panduan yang dibuat Kemenkes ini harus diimplementasikan di tempat kerja. Setiap tempat kerja harus menyusun SOP atau protokol yang lebih membumi lagi sesuai dengan kondisi tempat kerja," kata Yerry Yanuar.

Menurut Yerry, berdasarkan data dan fakta di lapangan selama pandemi Covid-19 berlangsung di kawasan industri, 80 persen perusahaan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, sehingga tidak heran jika klaster industri menjadi bom waktu pada kasus penambahan pasien yang terkonfirmasi positif di Karawang.

Sementara it Ketua harian Satgas Covid -19 Karawang, Acep Jamhuri mengatakan pihaknya sengaja mengundang perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19, pengelola kawasan industri, Apindo, Kadin dan Camat yang berada di kawasan industri. Maksudnya untuk memasyarakatkan penanganan Covid -19 secara cepat.

"Saat ini penyebaran Covid -19 sudah mencapai industri di Karawang. Jumlahnya perusahaan yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 70 perusahaan. Ini harus ditangani secara serius dan juga secara cepat." kata Acep Jamhuri, yang juga menjabat Sekda Karawang. (Baca: Usai Dapat Nomor Urut, 3 Pasang Calon Bupati Karawang Optimistis Menang)

Acep Jamhuri mengatakan, sektor industri di Karawang harus lebih serius lagi melakukan pencegahan penyebaran Covid -19. Sebab Satgas Covid -19 tidak dapat melakukan monitoring jika pihak perusahaan menutup diri atau tidak melaporkan jika ada karyawannya terpapar Covid-19. "Mereka harus terbuka jika terjadi penyebaran Covid-19 di kantornya. Jika tidak sulit bagi kita untuk bertindak lebih jauh," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6378 seconds (0.1#10.140)