DPRD Bantaeng Setujui Ranperda APBD Perubahan Menjadi Perda 2020
Kamis, 01 Oktober 2020 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Bupati Bantaeng Ilham Azikin dalam mengatakan bahwa, persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Hal ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknokrat dan politik dalam rangka mewujudkan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bantaeng," ujar Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa muatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah penyesuaian-penyesuaian atas adanya perubahan kebijakan dalam peraturan perundang-undangan untuk penanganan Pandemi COVID-19. Ada pula kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian pendapatan dan belanja yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
Baca Juga: Warga Kampung Candiko Bantaeng Diajak Makmurkan Masjid
"Sehingga mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan postur APBD untuk belanja yang diamanatkan dalam regulasi yang antara lain penanganan kesehatan masyarakat, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," jelas dia.
"Hal ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknokrat dan politik dalam rangka mewujudkan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bantaeng," ujar Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa muatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah penyesuaian-penyesuaian atas adanya perubahan kebijakan dalam peraturan perundang-undangan untuk penanganan Pandemi COVID-19. Ada pula kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian pendapatan dan belanja yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
Baca Juga: Warga Kampung Candiko Bantaeng Diajak Makmurkan Masjid
"Sehingga mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan postur APBD untuk belanja yang diamanatkan dalam regulasi yang antara lain penanganan kesehatan masyarakat, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," jelas dia.
(agn)
Lihat Juga :