DPRD Bantaeng Setujui Ranperda APBD Perubahan Menjadi Perda 2020

Kamis, 01 Oktober 2020 - 11:16 WIB
loading...
DPRD Bantaeng Setujui...
Ketua DPRD Bantaeng dan Bupati Bantaeng saat menyetujui ramperda APBD Perubahan menjadi Perda. Foto: Istimewa
A A A
BANTAENG - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng , menyetujui Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Persetujuan Bersama antara legislatif dan eksekutif.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng , Hamsyah Ahmad dan dihadiri oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para anggota Dewan, serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Bantaeng baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Baca Juga: Bupati Kembali Lantik Abdul Wahab sebagai Sekda Bantaeng

Seluruh fraksi pada kesempatan itu memberi sedikit catatan dan rekomendasi bagi pemerintah daerah. Di antaranya seperti yang dikemukakan oleh fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi ini merekomendasikan agar Pemerintah Daerah Bantaeng melakukan langkah antisipasi dari semua stakeholder kepariwisataan atas kesiapan menerima wisatawan secara masif, khususnya di Hutan Pinus Rombeng.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi kinerja Bupati, Wabup dan jajaran eksekutif, dengan harapan agar Pemda memberlakukan pemetaan pendidikan, untuk memudahkan akses pendidikan bagi anak sekolah.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin dalam mengatakan bahwa, persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Hal ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknokrat dan politik dalam rangka mewujudkan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bantaeng," ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa muatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah penyesuaian-penyesuaian atas adanya perubahan kebijakan dalam peraturan perundang-undangan untuk penanganan Pandemi COVID-19. Ada pula kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian pendapatan dan belanja yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.

Baca Juga: Warga Kampung Candiko Bantaeng Diajak Makmurkan Masjid

"Sehingga mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan postur APBD untuk belanja yang diamanatkan dalam regulasi yang antara lain penanganan kesehatan masyarakat, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," jelas dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Operasional RT/RW...
Dana Operasional RT/RW Naik 25%, Rano Karno: Disalurkan Oktober
Tancap Gas, Bey Machmudin...
Tancap Gas, Bey Machmudin Naikkan APBD Perubahan Jabar 2023 Hampir Rp3 Triliun
Fantastis, Anggaran...
Fantastis, Anggaran Pembangunan Terbatas Pemkab Simalungun Biayai Kegiatan PKK Rp1,4 Miliar
Perubahan APBD Jawa...
Perubahan APBD Jawa Timur 2021 Akhirnya Disahkan, DPRD Beri Sejumlah Catatan
Sah! P-APBD Surabaya...
Sah! P-APBD Surabaya Rp8,9 Triliun, Prioritas untuk Pemulihan Ekonomi
APBD Perubahan 2021...
APBD Perubahan 2021 Terkoreksi Rp5,37 Triliun, Ridwan Kamil: Bukan Keinginan Kita
Pengamat Nilai APBN-P...
Pengamat Nilai APBN-P 2025 Solusi Penundaan PPN 12%
DPRD Sahkan APBD Perubahan...
DPRD Sahkan APBD Perubahan 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar
Program Jamban Sehat...
Program Jamban Sehat di Bantaeng Sasar Ratusan Rumah
Rekomendasi
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
Desta Bagikan Kabar...
Desta Bagikan Kabar usai Operasi Mata, Begini Kondisinya Sekarang
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
3 Pemain Timnas Indonesia...
3 Pemain Timnas Indonesia yang Menjadi Prajurit TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved