Kemenkumham DIY Musnahkan 215 Handphone Sitaan dari Lapas Narkotika
loading...
A
A
A
SLEMAN - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta memusnahkan barang sitaan berupa 215 handphone berbagai merek dan barang lainnya dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Rabu (30/9/2020) sore.
Barang sitaan tersebut didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Juni 2020 sampai September 2020. Barang itu didapatkan dari 225 lubang yang dibuat oleh warga binaan (WB).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Indro Purwoko bersama pejabat terkait lainnya melakukan langsung pemusnahan barang sitaan tersebut. Pemusnahan dengan cara dibakar di tempat yang telah disediakan usai Apel Siaga Kemenkumham Kanwil DIY di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. (BACA JUGA: Jaksa Pinangki Jalani Sidang Lanjutan)
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Indro Pruwoko mengatakan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen dari jajaran Lapas Narkotika untuk perang terhadap peredaran narkoba.
Untuk itu, terus akan bersingeri dengan BNN dan kepolisian dalam melakukan pembrantasan narkoba. Apalagi juga sudah dicanangkan presiden tentang rencana aksi perang terhadap nakorba tahun 2020-2024.
“Sebab sesuai dengan identifikasi dari Kalapas, jaringan narkoba yang ada di Lapas Narkotika Yogyakarta sudah sampai ke Purwokero, Bawen, Semarang, Solo dan Klaten.Jadi tidak hanya di DIY saja, kata Indro usai pemusnahan baang sitaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman, Rabu (30/9/2020). (BACA JUGA: Jose Mourinho dan Frank Lampard Bersitegang di Pinggir Lapangan)
Direktur Res Narkoba Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan untuk pemberatasan narkoba tidak bisa sendiri tetapi harus bersinergi. Sebab jetika semua sudah berkomitemen untuk memberantas narkoba diharapkan peredaran dan penyaahgunaan narkoba bisa bekurang. Sehingga sangat mengapresiasi kegiatan ini.
Barang sitaan tersebut didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Juni 2020 sampai September 2020. Barang itu didapatkan dari 225 lubang yang dibuat oleh warga binaan (WB).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Indro Purwoko bersama pejabat terkait lainnya melakukan langsung pemusnahan barang sitaan tersebut. Pemusnahan dengan cara dibakar di tempat yang telah disediakan usai Apel Siaga Kemenkumham Kanwil DIY di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. (BACA JUGA: Jaksa Pinangki Jalani Sidang Lanjutan)
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Indro Pruwoko mengatakan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen dari jajaran Lapas Narkotika untuk perang terhadap peredaran narkoba.
Untuk itu, terus akan bersingeri dengan BNN dan kepolisian dalam melakukan pembrantasan narkoba. Apalagi juga sudah dicanangkan presiden tentang rencana aksi perang terhadap nakorba tahun 2020-2024.
“Sebab sesuai dengan identifikasi dari Kalapas, jaringan narkoba yang ada di Lapas Narkotika Yogyakarta sudah sampai ke Purwokero, Bawen, Semarang, Solo dan Klaten.Jadi tidak hanya di DIY saja, kata Indro usai pemusnahan baang sitaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman, Rabu (30/9/2020). (BACA JUGA: Jose Mourinho dan Frank Lampard Bersitegang di Pinggir Lapangan)
Direktur Res Narkoba Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan untuk pemberatasan narkoba tidak bisa sendiri tetapi harus bersinergi. Sebab jetika semua sudah berkomitemen untuk memberantas narkoba diharapkan peredaran dan penyaahgunaan narkoba bisa bekurang. Sehingga sangat mengapresiasi kegiatan ini.
(vit)