Respons Kasus VC Cabul, UIN Alauddin Makassar Bentuk Tim Investigasi
loading...
A
A
A
GOWA - UIN Alauddin Makassar membentuk tim khusus untuk menanganani kasus video call (VC) cabul terhadap belasan mahasiswi. Pembentukan tim khusus itu dikonfirmasi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Darussalam.
Darussalam bilang, para korban yang berasal dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi bakal diasesmen oleh tim investigasi yang dikoordinir pihakPusat Studi Gendar & Anak (PSGA). Meskipun kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian dan pendampingan dari LBH APIK, pihaknya tak mau tinggal diam.
“Apabila pelakunya adalah orang internal UINAM akan mendapatkan dua sanksi, pidana dan akademik. Kalau orang luar prosesnya kita pastikan berjalan sampai ke pengadilan. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya berjalan di polisi,” ungkap Darussalam saat konferensi pers di Rektorat UIN Alauddin, Selasa (29/9/2020).
Sebelumnya diberitakan, belasan mahasiswi UIN Alauddin Makassar mendapat teror VC dari orang tidak dikenal (OTK). Saat VC, OTK tersebut dengan sengaja memperlihatkan alat kelamin pria kepada korban.
Kejadian inipun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasus ini juga mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel.
Darussalam bilang, para korban yang berasal dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi bakal diasesmen oleh tim investigasi yang dikoordinir pihakPusat Studi Gendar & Anak (PSGA). Meskipun kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian dan pendampingan dari LBH APIK, pihaknya tak mau tinggal diam.
“Apabila pelakunya adalah orang internal UINAM akan mendapatkan dua sanksi, pidana dan akademik. Kalau orang luar prosesnya kita pastikan berjalan sampai ke pengadilan. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya berjalan di polisi,” ungkap Darussalam saat konferensi pers di Rektorat UIN Alauddin, Selasa (29/9/2020).
Sebelumnya diberitakan, belasan mahasiswi UIN Alauddin Makassar mendapat teror VC dari orang tidak dikenal (OTK). Saat VC, OTK tersebut dengan sengaja memperlihatkan alat kelamin pria kepada korban.
Kejadian inipun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasus ini juga mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel.
(luq)