Berpeluang Ganggu Harga Saham, Pengamat: Jangan Buru-buru Sebut Merger BJBR-BEKS
Selasa, 05 Mei 2020 - 15:30 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.istimewa
A
A
A
BANDUNG - Rencana penggabungan (merger) Bank BJB (BJBR) dan Bank Banten (BEKS) diminta tidak dilakukan secara tergesa-gesa agar bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Pengamat Ekonomi Tubagus Raditya mengatakan, sebaiknya setiap pihak menahan diri untuk melakukan merger. Apalagi saat ini, Bank BJB masih melakukan tahapan persiapan due diligence (uji kelayakan), yang diperkirakan memakan waktu 2 hingga 3 bulan.
“Jangan terlalu dini membicarakan proses merger karena ini bisa mengganggu harga saham Bank BJB. Jadi jangan dulu bicara tentang merger, kalau LOI iya betul. Tahapan-tahapannya untuk keputusan merger itu masih ada 2 sampai 3 bulan lagi,” kata Raditya.
Dia menyebutkan, uji kelayakan yang akan dilakukan pun harus berjalan secara cermat, rinci, dan transparan, serta dilakukan perusahaan atau institusi yang kredibel.
Sehingga, ketika hasilnya dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), keputusan atau kesepakatan yang diambil bisa tepat dan menguntungkan kedua belah pihak secara merata.
Sebaliknya, apabila hasilnya ternyata tidak menguntungkan untuk Bank BJB, lanjut Raditya, maka opsi yang tepat adalah melakukan akuisisi ketimbang merger. “Kalau memang ini melihat ternyata entitasnya sama, sama-sama untung, bisa merger," ujarnya.
Pengamat Ekonomi Tubagus Raditya mengatakan, sebaiknya setiap pihak menahan diri untuk melakukan merger. Apalagi saat ini, Bank BJB masih melakukan tahapan persiapan due diligence (uji kelayakan), yang diperkirakan memakan waktu 2 hingga 3 bulan.
“Jangan terlalu dini membicarakan proses merger karena ini bisa mengganggu harga saham Bank BJB. Jadi jangan dulu bicara tentang merger, kalau LOI iya betul. Tahapan-tahapannya untuk keputusan merger itu masih ada 2 sampai 3 bulan lagi,” kata Raditya.
Dia menyebutkan, uji kelayakan yang akan dilakukan pun harus berjalan secara cermat, rinci, dan transparan, serta dilakukan perusahaan atau institusi yang kredibel.
Sehingga, ketika hasilnya dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), keputusan atau kesepakatan yang diambil bisa tepat dan menguntungkan kedua belah pihak secara merata.
Sebaliknya, apabila hasilnya ternyata tidak menguntungkan untuk Bank BJB, lanjut Raditya, maka opsi yang tepat adalah melakukan akuisisi ketimbang merger. “Kalau memang ini melihat ternyata entitasnya sama, sama-sama untung, bisa merger," ujarnya.
Lihat Juga :