Program Heboh Awal Tahun bagi Agen Laku Pandai bjb

Minggu, 31 Desember 2023 - 14:49 WIB
loading...
Program Heboh Awal Tahun...
Memasuki awal tahun 2024, bank bjb membuat gebrakan menarik bagi para agen bjb BiSA di seluruh Indonesia.
A A A
JAKARTA - Memasuki awal tahun 2024, bank bjb membuat gebrakan menarik yang diperuntukkan bagi para agen bjb BiSA di seluruh Indonesia. Program bernama Agen bjb BiSA! HEBAT ini berupa apresiasi hadiah menarik bagi agen yang mencatat transaksi spektakuler sepanjang Januari 2024.

Ya, bank bjb memulai tahun 2024 dengan gebrakan positif melalui program "Agen bjb BiSA! HEBAT”. Program ini bertujuan meningkatkan frekuensi transaksi para agen. Periode program ini berlangsung selama bulan Januari, di mana Agen bjb BiSA! memiliki kesempatan untuk meraih reward atau hadiah dengan melakukan layanan transaksi terbanyak.

Terdapat sejumlah hadiah menarik bagi para agen bjb BiSA yang mampu mencatat transaksi terbanyak sepanjang periode program, di antaranya hadiah Smartphone Samsung A04s, voucher belanja mulai dari Rp50.000 hingga Rp750.000.

Hadiah tersebut akan diberikan kepada para agen yang memenuhi syarat program, seperti melakukan transaksi harian dengan minimum threshold tertinggi. Semua agen memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti program ini.

Program ini terbuka bagi seluruh Agen bjb BiSA!, termasuk yang menggunakan EDC atau bjb BiSA! Mobile. Dalam periode program, transaksi nasabah/pelanggan yang benar, sah, dan dalam batas kewajaran tidak dibatasi, memberikan peluang kepada agen untuk meraih hadiah sesuai kategori.

Diketahui, Agen bjb BiSA adalah layanan keuangan tanpa kantor yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha. Program inklusif keuangan ini merupakan program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh perbankan di Indonesia, termasuk bank bjb.

Dengan menjadi Agen bjb BiSA, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat. Keuntungan yang diberikan terbilang menjanjikan di mana para agen dapat menjalankan profesinya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan akan layanan perbankan di daerah-daerah semakin meningkat.

Menariknya, Agen Laku Pandai bjb BiSA dapat diikuti oleh semua kelompok masyarakat, seperti pedagang warung, toko kelontong, pedagang keliling, maupun beragam profesi lainnya khususnya yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Menjadi Agen bjb BiSA, layanan keuangan yang dikerjakan pun beragam, seperti melayani pembukaan rekening, penyetoran dan penarikan tunai, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, transfer dana, pengecekan saldo, kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, penutupan rekening, membayar PBB, membayar pajak kendaraan, dan transaksi terkait layanan atau jasa keuangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA juga tergolong mudah. Terdapat dua jenis keagenan laku pandai yang ditawarkan oleh bank bjb, yakni agen perseorangan dan agen berbadan hukum. Untuk agen perseorangan, persyaratannya antara lain usia minimal 21 tahun, memiliki data diri seperti KTP/SIM/paspor, kartu keluarga dan NPWP, memiliki legalitas usaha, bertempat tinggal di lokasi tempat penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki penghasilan utama dari usaha tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi agen laku pandai di bank lain, dan memiliki handphone.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Dedi Mulyadi Mau Bangun...
Dedi Mulyadi Mau Bangun 1.000 Rumah Panggung untuk Solusi Banjir di Bekasi, Rp40 Miliar Disiapkan
Dedi Mulyadi Angkat...
Dedi Mulyadi Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Tenaga Ahli Tak Digaji, Kok Bisa?
Dedi Mulyadi Ungkap...
Dedi Mulyadi Ungkap Total Belanja Tak Penting di Pemprov Jabar Sebesar Rp5 Triliun
Dedi Mulyadi Kaget Jabar...
Dedi Mulyadi Kaget Jabar Punya Utang Rp3,4 Triliun, Sebagian untuk Bangun Masjid Al-Jabbar
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Gawat! Belasan Warga...
Gawat! Belasan Warga Jabar Terjangkit Cacar Monyet Akibat Hubungan Sesama Jenis
Tekan Emisi, Masuk Kawasan...
Tekan Emisi, Masuk Kawasan Gedung Sate Hanya Boleh Naik Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Soal Bonus Ojol Rp50.000,...
Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
Klasemen Grup C Kualifikasi...
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Bertahan di Posisi 4
Malam Penuh Makna di...
Malam Penuh Makna di SUGBK: Kemenangan Timnas Indonesia dan Penghormatan untuk Ibu Soed!
Berita Terkini
Jalan Asia Afrika Depan...
Jalan Asia Afrika Depan SUGBK Macet usai Timnas Indonesia Menang atas Bahrain
3 jam yang lalu
Massa Demo Tolak UU...
Massa Demo Tolak UU TNI di DPRD Karawang Dibubarkan Paksa, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi
5 jam yang lalu
Diskon PSC dan Avtur...
Diskon PSC dan Avtur Tingkatkan Jumlah Pemudik Pesawat di Dua Bandara DIY
6 jam yang lalu
Prabowo Beri Dukungan...
Prabowo Beri Dukungan Langsung Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain
7 jam yang lalu
Legislator Perindo Rawidin...
Legislator Perindo Rawidin La Ode Serap Aspirasi Warga Ambon untuk Perubahan Nyata
7 jam yang lalu
15 Ribu Kendaraan Pemudik...
15 Ribu Kendaraan Pemudik Keluar dari GT Kalikangkung Malam Ini
7 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved