Berpeluang Ganggu Harga Saham, Pengamat: Jangan Buru-buru Sebut Merger BJBR-BEKS

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:30 WIB
loading...
Berpeluang Ganggu Harga...
Foto/ilustrasi.istimewa
A A A
BANDUNG - Rencana penggabungan (merger) Bank BJB (BJBR) dan Bank Banten (BEKS) diminta tidak dilakukan secara tergesa-gesa agar bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Pengamat Ekonomi Tubagus Raditya mengatakan, sebaiknya setiap pihak menahan diri untuk melakukan merger. Apalagi saat ini, Bank BJB masih melakukan tahapan persiapan due diligence (uji kelayakan), yang diperkirakan memakan waktu 2 hingga 3 bulan.

“Jangan terlalu dini membicarakan proses merger karena ini bisa mengganggu harga saham Bank BJB. Jadi jangan dulu bicara tentang merger, kalau LOI iya betul. Tahapan-tahapannya untuk keputusan merger itu masih ada 2 sampai 3 bulan lagi,” kata Raditya.

Dia menyebutkan, uji kelayakan yang akan dilakukan pun harus berjalan secara cermat, rinci, dan transparan, serta dilakukan perusahaan atau institusi yang kredibel.

Sehingga, ketika hasilnya dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), keputusan atau kesepakatan yang diambil bisa tepat dan menguntungkan kedua belah pihak secara merata.

Sebaliknya, apabila hasilnya ternyata tidak menguntungkan untuk Bank BJB, lanjut Raditya, maka opsi yang tepat adalah melakukan akuisisi ketimbang merger. “Kalau memang ini melihat ternyata entitasnya sama, sama-sama untung, bisa merger," ujarnya.

Isu merger saat ini, kata dia, bisa berdampak buruk terhadap pedagangan saham Bank BJB. Maka dari itu, semua pihak harus menanggapi isu tersebut dengan bijak, agar tidak memberikan efek buruk terhadap harga saham Bank BJB.

Diketahui, harga saham BJBR yangsemenjak 21 April berada di angka Rp940 terus turun dan menjadi Rp805 per lembar pada 30 April.

"Apakah ini juga memengaruhi? Ini yang harus kita jaga. Jangan sampai isu merger ini menjadi tekanan terhadap harga saham di Bank BJB di bursa,” ungkapnya.

(Baca: Kinerja Bank BJB Tetap Positif di Masa Pandemi Corona)

Dosen Ekonomi dan Pasar Modal Universitas Langlangbuana Asep Saepudin menjelaskan, saat ini Bank BJB memang memerlukan pertumbuhan termasuk melalui akuisisi ataupun merger dengan bank lain.

"Tapi tentu bank yang menggabungkan atau diakuisisi harus bank sehat. Sehingga dalam jangka pendek memberikan pengaruh yang positif terhadap Bank BJB," terangnya.

Karena, ketika bank yang dimergerkan dalam kondisi tidak terlalu sehat, tentu memberikan tantangan dan pekerjaan rumah bagi bank bjb untuk membenahinya. "Dalam jangka panjang tentu bagus untuk pertumbuhan Bank BJB. Apalagi pasar yang dibawa dari Bank Banten ini jelas dan terspesifikasi," paparnya.

(Baca: Bidik Sektor Pertanian, bank bjb Salurkan Pembiayaan Budidaya Jahe Rp12,7 Miliar)

Menurutnya, dalam jangka panjang Bank BJB hanya perlu pembenahan untuk unitnya di wilayah atau cabang-cabang yang dimiliki Bank Banten.

Asep menjelaskan penggabungan Bank Banten ke Bank BJB merupakan solusi yang paling baik. Bagi bank cukup bagus untuk pertumbuhan jangka panjangnya. "Ini agar Bank Banten selamat dari missmanagement yang selama ini terjadi," tambahnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Kamis, 23 April 2020 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.

Hal-hal teknis yang berkaitan dengan LOI akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Perluas Akses Keuangan...
Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok, BRILink Agen di Banyuasin Ini Permudah Transaksi Masyarakat
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Usai Periksa Ilham Habibie,...
Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Panggil Ridwan Kamil
Pemeriksaan Lisa Mariana,...
Pemeriksaan Lisa Mariana, KPK: Langkah Awal Minta Keterangan Ridwan Kamil
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Rekomendasi
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved