Berpeluang Ganggu Harga Saham, Pengamat: Jangan Buru-buru Sebut Merger BJBR-BEKS

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:30 WIB
loading...
Berpeluang Ganggu Harga...
Foto/ilustrasi.istimewa
A A A
BANDUNG - Rencana penggabungan (merger) Bank BJB (BJBR) dan Bank Banten (BEKS) diminta tidak dilakukan secara tergesa-gesa agar bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Pengamat Ekonomi Tubagus Raditya mengatakan, sebaiknya setiap pihak menahan diri untuk melakukan merger. Apalagi saat ini, Bank BJB masih melakukan tahapan persiapan due diligence (uji kelayakan), yang diperkirakan memakan waktu 2 hingga 3 bulan.

“Jangan terlalu dini membicarakan proses merger karena ini bisa mengganggu harga saham Bank BJB. Jadi jangan dulu bicara tentang merger, kalau LOI iya betul. Tahapan-tahapannya untuk keputusan merger itu masih ada 2 sampai 3 bulan lagi,” kata Raditya.

Dia menyebutkan, uji kelayakan yang akan dilakukan pun harus berjalan secara cermat, rinci, dan transparan, serta dilakukan perusahaan atau institusi yang kredibel.

Sehingga, ketika hasilnya dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), keputusan atau kesepakatan yang diambil bisa tepat dan menguntungkan kedua belah pihak secara merata.

Sebaliknya, apabila hasilnya ternyata tidak menguntungkan untuk Bank BJB, lanjut Raditya, maka opsi yang tepat adalah melakukan akuisisi ketimbang merger. “Kalau memang ini melihat ternyata entitasnya sama, sama-sama untung, bisa merger," ujarnya.

Isu merger saat ini, kata dia, bisa berdampak buruk terhadap pedagangan saham Bank BJB. Maka dari itu, semua pihak harus menanggapi isu tersebut dengan bijak, agar tidak memberikan efek buruk terhadap harga saham Bank BJB.

Diketahui, harga saham BJBR yangsemenjak 21 April berada di angka Rp940 terus turun dan menjadi Rp805 per lembar pada 30 April.

"Apakah ini juga memengaruhi? Ini yang harus kita jaga. Jangan sampai isu merger ini menjadi tekanan terhadap harga saham di Bank BJB di bursa,” ungkapnya.

(Baca: Kinerja Bank BJB Tetap Positif di Masa Pandemi Corona)

Dosen Ekonomi dan Pasar Modal Universitas Langlangbuana Asep Saepudin menjelaskan, saat ini Bank BJB memang memerlukan pertumbuhan termasuk melalui akuisisi ataupun merger dengan bank lain.

"Tapi tentu bank yang menggabungkan atau diakuisisi harus bank sehat. Sehingga dalam jangka pendek memberikan pengaruh yang positif terhadap Bank BJB," terangnya.

Karena, ketika bank yang dimergerkan dalam kondisi tidak terlalu sehat, tentu memberikan tantangan dan pekerjaan rumah bagi bank bjb untuk membenahinya. "Dalam jangka panjang tentu bagus untuk pertumbuhan Bank BJB. Apalagi pasar yang dibawa dari Bank Banten ini jelas dan terspesifikasi," paparnya.

(Baca: Bidik Sektor Pertanian, bank bjb Salurkan Pembiayaan Budidaya Jahe Rp12,7 Miliar)

Menurutnya, dalam jangka panjang Bank BJB hanya perlu pembenahan untuk unitnya di wilayah atau cabang-cabang yang dimiliki Bank Banten.

Asep menjelaskan penggabungan Bank Banten ke Bank BJB merupakan solusi yang paling baik. Bagi bank cukup bagus untuk pertumbuhan jangka panjangnya. "Ini agar Bank Banten selamat dari missmanagement yang selama ini terjadi," tambahnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Kamis, 23 April 2020 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.

Hal-hal teknis yang berkaitan dengan LOI akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)