4 Perusda Belum Setor Deviden, Rahmat : RPH Kita Tidak Berharap
Selasa, 29 September 2020 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Berbeda dengan PD Parkir Makassar Raya dan PD Terminal Makassar Metro. Target setoran deviden dari kedua perusahaan itu cukup tinggi yakni Rp1,5 miliar PD Parkir dan Rp317 juta PD Terminal. "Deviden PD Parkir juga belum masuk, itu dari data realisasi penerimaan kita per-September," ujar Rahmat.
Terpisah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mula menargetkan kurang lebih Rp40 miliar pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari setoran deviden. "Kita target itu Rp40 miliar bisa kita dapat dari setoran deviden perusda," ungkap Ibrahim.
Penyetoran deviden, kata Ibrahim seharusnya tidak dicicil tetapi langsung dibayar full setelah dilakukan audit. Ia pun menyebutkan belum semua perusda menyetor deviden, hanya PDAM dan PD Pasar Makassar Raya. "Kalau sudah diaudit dan kita tahu berapa devidennya harusnya langsung dilakukan penyetoran, karena itukan laba tahun lalu yang dibayarkan tahun ini," paparnya.
Sementara itu, Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul mengakui deviden 2019 belum disetor ke Pemkot Makassar . Meski begitu, perhitungan neraca perusahaan sudah dilakukan. Hasilnya, PD Parkir memiliki kewajiban menyetorkan deviden sebesar Rp443 juta.
"Jadi sudah diaudit, hasilnya Rp443 juta yang menjadi kewajiban deviden 2019. Insya Allah dalam waktu dekat kita selesaikan," tutupnya. Baca Lagi : Pembangunan RTH di Eks Terminal Toddopuli Dibatalkan
Terpisah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mula menargetkan kurang lebih Rp40 miliar pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari setoran deviden. "Kita target itu Rp40 miliar bisa kita dapat dari setoran deviden perusda," ungkap Ibrahim.
Penyetoran deviden, kata Ibrahim seharusnya tidak dicicil tetapi langsung dibayar full setelah dilakukan audit. Ia pun menyebutkan belum semua perusda menyetor deviden, hanya PDAM dan PD Pasar Makassar Raya. "Kalau sudah diaudit dan kita tahu berapa devidennya harusnya langsung dilakukan penyetoran, karena itukan laba tahun lalu yang dibayarkan tahun ini," paparnya.
Sementara itu, Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul mengakui deviden 2019 belum disetor ke Pemkot Makassar . Meski begitu, perhitungan neraca perusahaan sudah dilakukan. Hasilnya, PD Parkir memiliki kewajiban menyetorkan deviden sebesar Rp443 juta.
"Jadi sudah diaudit, hasilnya Rp443 juta yang menjadi kewajiban deviden 2019. Insya Allah dalam waktu dekat kita selesaikan," tutupnya. Baca Lagi : Pembangunan RTH di Eks Terminal Toddopuli Dibatalkan
(sri)
Lihat Juga :