Ini Gambaran Tahapan Pilkada di Jateng Aman Dari COVID-19

Senin, 28 September 2020 - 17:17 WIB
loading...
Ini Gambaran Tahapan...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bertekat agar penyelenggaraan Pilkada Serentak Jateng 2020 berjalan aman dari COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bertekat agar penyelenggaraan Pilkada Serentak Jateng, pada 9 Desember 2020 mendatang bisa berjalan sukses dan aman dari COVID-19.

(Baca juga: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sendiri telah menekankan agar tidak ada gelaran kampanye terbuka di Pilkada Serentak. KPU Jateng pun bersiap-siap agar pesta demokrasi berjalan sesuai protokol kesehatan.

Ketua KPU Jateng ,Yulianto Sudrajat mengatakan dari perubahan PKPU No. 13/2020 bahwa kampanye diutamakan harus melalui dalam jaringan (daring). Baik itu pertemuan tatap muka, dan pertemuan terbatas. Di dalam PKPU No. 13/2020 sudah menyatakan bahwa kampanye Pilkada dalam bentuk lain maupun rapat umum sudah dilarang.

"Seperti kampanye dalam bentuk olahraga, even kebudayaan, ulang tahun partai politik yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar itu sudah dilarang," tegas Yulianto di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (28/9/2020).

(Baca juga: Polda Jatim: Tak Ada Satupun Acara KAMI di Surabaya Kantongi Izin )

Tak hanya itu, kata dia, bahkan debat pasangan calon pun juga dilakukan secara daring serta akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial KPU Jateng. Namun para calon tetap melakukan pertemuan tatap muka saat debat berlangsung. Jadi, kata dia, memang ada tahapan kampanye yang dilakukan menyesuaikan dengan masa pandemi saat ini.

Para calon tetap harus melaporkan aktivitas kampanye nya kendati dilakukan secara blusukan. Baik melaporkan kepada KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI dan terkait lainya.

Namun KPU menegaskan agar aktivitas kampanye diutamakan dengan daring, bukan blusukan. Hanya, untuk daerah dengan sambungan internet yang tak begitu bagus, masih bisa melakukan tatap muka. "Namun dibatasi (tatap muka) maksimal 50 orang," bebernya.

(Baca juga: Pekan ke-39 Jawa Tengah Bebas Daerah Berstatus Zona Merah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)