Ini Motif Pelaku Gorok Leher Ibu-Bapaknya, Kesal Dilarang Kerja di Sidoarjo
Senin, 28 September 2020 - 16:20 WIB
loading...
Kasat Reskim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra. Foto/INEWSTv/Sholahudin
A
A
A
MOJOKERTO - Motif tersangka Adi Murdiyanto Hermanto menggorok leher ibu dan bapaknya Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur , terungkap.
Kepada penyidik Polres Mojokerto, tersangka mengaku tindakan sadis tersebut dilakukan lantaran sakit hati lantaran korban melarangnya kerja di luar daerah. (BACA JUGA: Sadis, Pemuda Ini Gorok Leher Kedua Orang Tuanya saat Tertidur Lelap )
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan intensit terhadap tersangka, penyidik memastikan pelaku Adi Murdiyanto sakit hati karena dilarang kedua orang tuanya bekerja di luar daerah. Selain itu, kondisi kejiwaan tersangka dipastikan normal. (BACA JUGA: Penyidik Polres Mojokerto Dalami Kasus Anak Sembelih Orang Tua )
"Dua hari pascakejadian percobaan pembunuhan terhadap orang tua di Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto berhasil mengungkap motif tersangka Adi Murdiyanto Hermanto mencoba membunuh kedua orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Dari keterangan tersangka, keluarga, dan tetangga, ujar AKP Rifaldhy, tersangka Adi merasa sakit hati karena dilarang oleh kedua orang tuanya bekerja sebagai buruh pabrik Sidoarjo. (BISA DIKLIK: Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih-Soekarno Bakal Diserahkan ke Negara )
Kepada penyidik Polres Mojokerto, tersangka mengaku tindakan sadis tersebut dilakukan lantaran sakit hati lantaran korban melarangnya kerja di luar daerah. (BACA JUGA: Sadis, Pemuda Ini Gorok Leher Kedua Orang Tuanya saat Tertidur Lelap )
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan intensit terhadap tersangka, penyidik memastikan pelaku Adi Murdiyanto sakit hati karena dilarang kedua orang tuanya bekerja di luar daerah. Selain itu, kondisi kejiwaan tersangka dipastikan normal. (BACA JUGA: Penyidik Polres Mojokerto Dalami Kasus Anak Sembelih Orang Tua )
"Dua hari pascakejadian percobaan pembunuhan terhadap orang tua di Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto berhasil mengungkap motif tersangka Adi Murdiyanto Hermanto mencoba membunuh kedua orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Dari keterangan tersangka, keluarga, dan tetangga, ujar AKP Rifaldhy, tersangka Adi merasa sakit hati karena dilarang oleh kedua orang tuanya bekerja sebagai buruh pabrik Sidoarjo. (BISA DIKLIK: Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih-Soekarno Bakal Diserahkan ke Negara )
Lihat Juga :