Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih-Soekarno Bakal Diserahkan ke Negara

Senin, 28 September 2020 - 14:03 WIB
loading...
Surat Nikah dan Cerai...
Surat cerai Inggit-Soekarno. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Setelah sempat ramai pemberitaan tentang rencana penjualan surat nikah dan cerai almarhumah Inggit Garnasih-Soekarno , ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan dokumen tersebut ke negara melalui Pemprov Jabar.

Informasi terbaru tentang surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Nina Herlina Lubis. Nina mengatakan, ahli waris dan Pemprov Jabar menggelar rapat pada Minggu (27/9/2020). (BACA JUGA: Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya )

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Nina Herlina Lubis itu disepakati, surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno diserahkan ke Pemprov Jabar dengan kompensasi sesuai kemampuan negara. (BACA JUGA: Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno )

"Rapat itu tanpa dihadiri Pak Tito (Tito Zeni Hermaen atau Tito Zeni Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno), karena Pak Tito tak bisa dihubungi. Rapat sepakat mengikuti anjuran saya, yaitu ini diserahkan kepada negara dan memberikan uang sesuai kemampuan negara," kata NIna kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).

Nina mengemukakan, Tito Zeni Asmarhadi tak bisa bertindak sendiri atas barang peninggalan Inggit sebab masih ada ahli waris Inggit lainnya. Selain Tito, semasa hidup, Inggit mengangkat dua anak, yaitu Ratna Juami dan Kartika dari Flores. "Ratna Juami, "dikaruniai tujuh anak. Sedangkan Kartika memiliki enam anak. Ibu Ratna Juami sudah meninggal, tapi ibu Kartika masih ada," ujar dia.

Siang ini, Nina mengatakan, tujuh ahli waris Inggit bakal menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka akan bertemu dengan Gubernur tanpa kehadiran Tito Zeni Asmarahadi. (BACA JUGA: Surat Nikah-Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno Hendak Dijual, Ini Alasannya )

Dokumen Milik Publik
Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Bandung Nina Herlina Lubis menilai, surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno merupakan dokumen milik publik. Sebab, almarhum Inggit dan Soekarno merupakan tokoh bangsa. Sehingga, lebih baik diserahkan ke negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Lahir dari Kas Masjid,...
Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI yang Berusia 130 Tahun
Kunjungi Banda Neira,...
Kunjungi Banda Neira, Mendagri Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Sejarah
Ajoeba Wartabone, Pejuang...
Ajoeba Wartabone, Pejuang Indonesia Timur yang Gelorakan Persatuan di Awal Republik
Hotel Legendaris Ini...
Hotel Legendaris Ini Hidupkan Kembali Identitas Historis dan Nilai Budaya Yogyakarta
Daftar Raja Kerajaan...
Daftar Raja Kerajaan Sriwijaya, dari Awal hingga Masa Keruntuhan
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved