Ingat! Masker Kain Digunakan Maksimal 4 Jam

Rabu, 15 April 2020 - 13:54 WIB
loading...
Ingat! Masker Kain Digunakan...
Kolase warga menggunakan masker, bulai dari masker medis hingga masker kain. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masker menjadi kebutuhan setiap orang di tengah pandemi virus corona alias covid-19, khususnya ketika berada di luar rumah. Pemakaian masker ini ternyata tidak boleh terlalu lama. Semisal masker kain dianjurkan dipakai maksimal empat jam.

"Masker kain bagi orang yang sehat maksimal dipakai 3-4 jam, setelah itu harus diganti," kata Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam acara sosialisasi pedoman standar alat pelindung diri (APD) dan jenis-jenis tes COVID-19 di Indonesia melalui siaran streaming, Rabu (15/4/2020).

Wiku kemudian mempraktikkan cara melepas masker kain penutup hidung dan mulut yang tepat.

Pertama, Wiku melepas pengait masker di telinga kanan dengan tangan kanan, lalu melepas pengait masker di telinga kiri dengan tangan kiri. Berikutnya, ia memasukkan masker tersebut ke dalam kantung plastik untuk kemudian dicuci dan dipakai kembali.

Setelah membuka masker dan menyimpannya ke dalam kantung plastik, Wiku juga mengingatkan agar setelah proses tersebut selesai dilakukan, maka proses berikutnya adalah mencuci tangan dengan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Bagi orang-orang yang berada di luar rumah, Wiku mengajak masyarakat agar saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker. Baik bagi orang sehat maupun yang kurang sehat atau memiliki gejala COVID-19.

"Kita memakai masker untuk melindungi orang lain. Siapa tahu kita terinfeksi COVID-19, tapi tidak memiliki gejala. Jadi pakai masker supaya orang lain tidak tertular," tandas Wiku.

"Bagi orang yang belum memakai masker saat berada di luar rumah, kita dapat mengajak mereka atau bahkan memberikan masker bersih," tambahnya.

Masker sempat menjadi barang langka di pasaran setelah pemerintah mengumumkan kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia. Meski saat ini masker sudah kembali mudah diperoleh, namun Wiku mengatakan, benda tersebut dapat dibuat sendiri di rumah.

Syarat minimal masker kain yang direkomendasikan Wiku adalah berbahan katun, menggunakan tiga lapis kain, kemudian disesuaikan dengan bentuk wajah. "Yang penting adalah menutup dagu, mulut, sampai pipi," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AP I Bandara Sam Ratulangi...
AP I Bandara Sam Ratulangi Manado Bagikan 5.000 Masker Kain
Polda Sulut Terima Bantuan...
Polda Sulut Terima Bantuan 100 Ribu Masker
Ini Kata Kang Emil soal...
Ini Kata Kang Emil soal Masker Scuba dan Buff Dilarang Dipakai
Polda Jateng Geber Kampanye...
Polda Jateng Geber Kampanye Jaga Jarak dan Operasi Yustisi Penggunaan Masker
Catat! Ini Pentingnya...
Catat! Ini Pentingnya Disinfeksi Masker Sebelum Dibuang
Wakapolri Imbau Masyarakat...
Wakapolri Imbau Masyarakat Jadikan Pemakaian Masker Sebagai Gaya Hidup
SE Satgas Terbaru, Pemudik...
SE Satgas Terbaru, Pemudik Wajib Pakai Masker 3 Lapis
Kembangkan Inovasi,...
Kembangkan Inovasi, Ateja Mask Berupaya Bantu Pemerintah dan Masyarakat
Limbah Masker Medis...
Limbah Masker Medis Bikin Mantan Petinju David Haye Bergidik
Rekomendasi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved