Integritas Cawali Surabaya Eri Cahyadi Dipertanyakan, Kenapa ?
Minggu, 27 September 2020 - 15:24 WIB
loading...
Deklarasi Damai KPU Surabaya, di Hotel Singgasana, Sabtu (26/9) tanpa kehadiran Eri Cahyadi. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Ketidakhadiran Eri Cahyadi di Deklarasi Damai, baik yang diselenggarakan KPU Surabaya maupun Bawaslu Surabaya, memantik reaksi dari banyak pihak. Termasuk dari praktisi hukum. Komitmen dan integritas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu pun dipertanyakan.
Salah satu yang mempermasalahkan hal tersebut adalah pengacara kondang Abdul Malik, SH, MH. Pria yang juga ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu menyebut, ketidakhadiran Eri jika satu kali mungkin bisa dimaklumi. Tapi Eri memilih tak hadir di dua acara sekaligus. Yakni saat Deklarasi Damai oleh Bawaslu Surabaya , Jumat (25/9) malam di Hotel Majapahit. (Baca: Kolaborasi Eri-Armuji Gaet Suara Milenial dan Pendukung Risma di Pilkada Surabaya)
Serta Deklarasi Damai oleh KPU Surabaya, Sabtu (26/9) sore di Hotel Singgasana. “Kalau mungkin tidak bisa hadir di salah satunya bisa dimaklumi. Mungkin ada keperluan mendadak, meskipun acara ini harusnya lebih diutamakan. Tapi ini tidak hadir di dua acara loh, ada apa?,” kata Abdul Malik.
Apalagi, Malik sebelumnya membaca berita media, ketidakhadiran Eri Cahyadi di acara Bawaslu tanpa pemberitahuan. Pasangan Eri, Armudji juga tak hadir di acara tersebut. Sementara, ketidakhadiran Eri di acara KPU dikonfirmasi oleh Armuji bahwa Eri Cahyadi ada urusan mendadak. “Menurut saya kok ini menunjukkan yang bersangkutan tidak berintegritas. Dari sini publik rasanya layak menilai ia tak punya tanggungjawab,” kata Malik.
Sebab, lanjut Malik, semua pasangan calon (paslon) harus ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pilwali. Termasuk tanggungjawab untuk tidak curang dan menjaga kondusivitas kota Surabaya. “Acara seperti itu kan pastinya juga dihadiri oleh aparat penegak hukum. Nah, di situ harusnya Eri membuktikan bahwa ia siap komitmen dan menjaga integritasnya,” terangnya.
Salah satu yang mempermasalahkan hal tersebut adalah pengacara kondang Abdul Malik, SH, MH. Pria yang juga ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu menyebut, ketidakhadiran Eri jika satu kali mungkin bisa dimaklumi. Tapi Eri memilih tak hadir di dua acara sekaligus. Yakni saat Deklarasi Damai oleh Bawaslu Surabaya , Jumat (25/9) malam di Hotel Majapahit. (Baca: Kolaborasi Eri-Armuji Gaet Suara Milenial dan Pendukung Risma di Pilkada Surabaya)
Serta Deklarasi Damai oleh KPU Surabaya, Sabtu (26/9) sore di Hotel Singgasana. “Kalau mungkin tidak bisa hadir di salah satunya bisa dimaklumi. Mungkin ada keperluan mendadak, meskipun acara ini harusnya lebih diutamakan. Tapi ini tidak hadir di dua acara loh, ada apa?,” kata Abdul Malik.
Apalagi, Malik sebelumnya membaca berita media, ketidakhadiran Eri Cahyadi di acara Bawaslu tanpa pemberitahuan. Pasangan Eri, Armudji juga tak hadir di acara tersebut. Sementara, ketidakhadiran Eri di acara KPU dikonfirmasi oleh Armuji bahwa Eri Cahyadi ada urusan mendadak. “Menurut saya kok ini menunjukkan yang bersangkutan tidak berintegritas. Dari sini publik rasanya layak menilai ia tak punya tanggungjawab,” kata Malik.
Sebab, lanjut Malik, semua pasangan calon (paslon) harus ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pilwali. Termasuk tanggungjawab untuk tidak curang dan menjaga kondusivitas kota Surabaya. “Acara seperti itu kan pastinya juga dihadiri oleh aparat penegak hukum. Nah, di situ harusnya Eri membuktikan bahwa ia siap komitmen dan menjaga integritasnya,” terangnya.
Lihat Juga :