Integritas Cawali Surabaya Eri Cahyadi Dipertanyakan, Kenapa ?
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ketidakhadiran Eri Cahyadi di Deklarasi Damai, baik yang diselenggarakan KPU Surabaya maupun Bawaslu Surabaya, memantik reaksi dari banyak pihak. Termasuk dari praktisi hukum. Komitmen dan integritas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu pun dipertanyakan.
Salah satu yang mempermasalahkan hal tersebut adalah pengacara kondang Abdul Malik, SH, MH. Pria yang juga ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu menyebut, ketidakhadiran Eri jika satu kali mungkin bisa dimaklumi. Tapi Eri memilih tak hadir di dua acara sekaligus. Yakni saat Deklarasi Damai oleh Bawaslu Surabaya , Jumat (25/9) malam di Hotel Majapahit. (Baca: Kolaborasi Eri-Armuji Gaet Suara Milenial dan Pendukung Risma di Pilkada Surabaya)
Serta Deklarasi Damai oleh KPU Surabaya, Sabtu (26/9) sore di Hotel Singgasana. “Kalau mungkin tidak bisa hadir di salah satunya bisa dimaklumi. Mungkin ada keperluan mendadak, meskipun acara ini harusnya lebih diutamakan. Tapi ini tidak hadir di dua acara loh, ada apa?,” kata Abdul Malik.
Apalagi, Malik sebelumnya membaca berita media, ketidakhadiran Eri Cahyadi di acara Bawaslu tanpa pemberitahuan. Pasangan Eri, Armudji juga tak hadir di acara tersebut. Sementara, ketidakhadiran Eri di acara KPU dikonfirmasi oleh Armuji bahwa Eri Cahyadi ada urusan mendadak. “Menurut saya kok ini menunjukkan yang bersangkutan tidak berintegritas. Dari sini publik rasanya layak menilai ia tak punya tanggungjawab,” kata Malik.
Sebab, lanjut Malik, semua pasangan calon (paslon) harus ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pilwali. Termasuk tanggungjawab untuk tidak curang dan menjaga kondusivitas kota Surabaya. “Acara seperti itu kan pastinya juga dihadiri oleh aparat penegak hukum. Nah, di situ harusnya Eri membuktikan bahwa ia siap komitmen dan menjaga integritasnya,” terangnya.
Apalagi, Pilwali kali ini digelar dalam kondisi pandemi. Ada beberapa hal yang harus dipatuhi paslon. Termasuk soal komitmen mereka menjaga protokol kesehatan. “Nah, kalau tidak datang apa memang tidak mau berkomitmen terhadap itu? Ini tidak cukup diwakilkan oleh tim sukses atau cuma dihadiri calon wakil wali kota saja,” jelasnya.
Menurut Malik, sikap Eri Cahyadi itu mempertontonkan contoh buruk untuk masyarakat. “Hal semacam ini bisa dicontoh masyarakat. Bagaimana masyarakat mau berkomitmen kalau calon pemimpinnya seperti ini. Ingat, dua acara itu bukan sekedar seremoni loh,” pungkas Malik.
Komite Indpenden Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim cukup menyayangkan ketidakhadiran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji dalam deklarasi damai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Surabaya.
"Karena deklarasi pemilu damai dengan agenda penandatanganan pakta integritas bukan sekedar acara seremonial biasa tiap 5 tahun sekali. Namun lebih dari itu sebagai bentuk penegasan komitmen bersama pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ketua KIPP Jatim Novli Bernardo Thyssen.
Dia menjelaskan ketidakhadiran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji akan menimbulkan persepsi keraguan pada masyarakat Surabaya kepada pasangan calon tersebut. Apakah akan berkampanye secara sehat dengan tidak melanggar norma norma kampanye yang telah diatur.
"Karena sebelumnya masyarakat Surabaya dipertontonkan dengan arak arakan pendukung pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat pendaftaran sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya di kantor KPU," lanjutnya. (Baca: Nomor Urut Paslon Pilkada Surabaya : Eri-Armuji 1 dan Machfud-Mujiaman 2)
Sementara itu Armuji yang memilih hadir sendiri dalam acara deklarasi damai yang digelar KPU Surabaya, Sabtu (26/9) sore memberi klarifikasi. Armuji mengungkapkan, Eri terpaksa tidak hadir lantaran harus mendampingi saudaranya yang sedang jatuh sakit.
Armuji pun memohon doa agar saudara dari Eri Cahyadi ini diberikan kesembuhan. “Beliau harus mengantarkan saudaranya masuk ke rumah sakit, Kita doakan mudah-mudahan segara sembuh,” tandasnya.
Salah satu yang mempermasalahkan hal tersebut adalah pengacara kondang Abdul Malik, SH, MH. Pria yang juga ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu menyebut, ketidakhadiran Eri jika satu kali mungkin bisa dimaklumi. Tapi Eri memilih tak hadir di dua acara sekaligus. Yakni saat Deklarasi Damai oleh Bawaslu Surabaya , Jumat (25/9) malam di Hotel Majapahit. (Baca: Kolaborasi Eri-Armuji Gaet Suara Milenial dan Pendukung Risma di Pilkada Surabaya)
Serta Deklarasi Damai oleh KPU Surabaya, Sabtu (26/9) sore di Hotel Singgasana. “Kalau mungkin tidak bisa hadir di salah satunya bisa dimaklumi. Mungkin ada keperluan mendadak, meskipun acara ini harusnya lebih diutamakan. Tapi ini tidak hadir di dua acara loh, ada apa?,” kata Abdul Malik.
Apalagi, Malik sebelumnya membaca berita media, ketidakhadiran Eri Cahyadi di acara Bawaslu tanpa pemberitahuan. Pasangan Eri, Armudji juga tak hadir di acara tersebut. Sementara, ketidakhadiran Eri di acara KPU dikonfirmasi oleh Armuji bahwa Eri Cahyadi ada urusan mendadak. “Menurut saya kok ini menunjukkan yang bersangkutan tidak berintegritas. Dari sini publik rasanya layak menilai ia tak punya tanggungjawab,” kata Malik.
Sebab, lanjut Malik, semua pasangan calon (paslon) harus ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pilwali. Termasuk tanggungjawab untuk tidak curang dan menjaga kondusivitas kota Surabaya. “Acara seperti itu kan pastinya juga dihadiri oleh aparat penegak hukum. Nah, di situ harusnya Eri membuktikan bahwa ia siap komitmen dan menjaga integritasnya,” terangnya.
Apalagi, Pilwali kali ini digelar dalam kondisi pandemi. Ada beberapa hal yang harus dipatuhi paslon. Termasuk soal komitmen mereka menjaga protokol kesehatan. “Nah, kalau tidak datang apa memang tidak mau berkomitmen terhadap itu? Ini tidak cukup diwakilkan oleh tim sukses atau cuma dihadiri calon wakil wali kota saja,” jelasnya.
Menurut Malik, sikap Eri Cahyadi itu mempertontonkan contoh buruk untuk masyarakat. “Hal semacam ini bisa dicontoh masyarakat. Bagaimana masyarakat mau berkomitmen kalau calon pemimpinnya seperti ini. Ingat, dua acara itu bukan sekedar seremoni loh,” pungkas Malik.
Komite Indpenden Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim cukup menyayangkan ketidakhadiran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji dalam deklarasi damai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Surabaya.
"Karena deklarasi pemilu damai dengan agenda penandatanganan pakta integritas bukan sekedar acara seremonial biasa tiap 5 tahun sekali. Namun lebih dari itu sebagai bentuk penegasan komitmen bersama pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ketua KIPP Jatim Novli Bernardo Thyssen.
Dia menjelaskan ketidakhadiran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji akan menimbulkan persepsi keraguan pada masyarakat Surabaya kepada pasangan calon tersebut. Apakah akan berkampanye secara sehat dengan tidak melanggar norma norma kampanye yang telah diatur.
"Karena sebelumnya masyarakat Surabaya dipertontonkan dengan arak arakan pendukung pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat pendaftaran sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya di kantor KPU," lanjutnya. (Baca: Nomor Urut Paslon Pilkada Surabaya : Eri-Armuji 1 dan Machfud-Mujiaman 2)
Sementara itu Armuji yang memilih hadir sendiri dalam acara deklarasi damai yang digelar KPU Surabaya, Sabtu (26/9) sore memberi klarifikasi. Armuji mengungkapkan, Eri terpaksa tidak hadir lantaran harus mendampingi saudaranya yang sedang jatuh sakit.
Armuji pun memohon doa agar saudara dari Eri Cahyadi ini diberikan kesembuhan. “Beliau harus mengantarkan saudaranya masuk ke rumah sakit, Kita doakan mudah-mudahan segara sembuh,” tandasnya.
(don)