PSBB Belum Menyadarkan Warga Kota Santri Tentang Bahaya COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:45 WIB
loading...
PSBB Belum Menyadarkan Warga Kota Santri Tentang Bahaya COVID-19
Beberapa warga diamankan ke Mapolres Gresik, karena melanggar jam malam PSBB. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Kesadaran warga Kabupaten Gresik, akan bahaya COVID-19 masih kurang. Buktinya, setiap malam masih banyak ditemui warga bergerombol di warung kopi (warkop) dan cafe.

Pantauan lapangan, Tim Gabungan Satgas COVID-19 melakukan razia. Sampai PSBB memasuki hari ketujuh, tim gabungan berhasil mengumpulkan puluhan warga karena melanggar jam malam.

"Saat PSBB keempat, ada 65 warga yang dirapid test. Hasilnya, seorang positif COVID-19," ungkap Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (5/5/2020).

Pada Senin (4/5/2020) malam, aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan 27 orang yang masih nekad beraktivitas di warung kopi saat aturan jam malam.

Mereka diciduk dari berbagai lokasi. Mulai dari Jalan Raden Santri, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Dr Soetomo, Jalan Kartini dan Jalan Panglima Sudirman.

"Semuanya kami bawa ke Mapolres Gresik. Mayoritas memang sebagai penjaga dan pemilik warung kopi," kata Kabag Ren Polres Gresik Kompol Sukri, Selasa (5/5/2020).

Mantan Kapolsek Driyorejo itu menjelaskan, puluhan orang itu langsung menjalani serangkaian pemeriksaan. Thermo gun hingga dilakukan rapid test. Hasilnya negatif.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hasan menambahkan, warga yang melanggar PSBB sesuai protokol kesehatan harus diperiksa terlebih dahulu. "Setelah diperiksa, kami berikan himbauan dan dipulangkan," imbuh mantan Kepala BPBD Gresik itu.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)