Miris! Ketua RW Aniaya Warga hingga Tewas Hanya Gara-gara Curi Kunyit
loading...
A
A
A
GRESIK - Seorang Ketua RW di Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jatim, Bonadi (44) ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Bonadi menjadi tersangka penganiayaan terhadap warganya sendiri, Mujiono (40).
Akibat penganiayaan yang dilakukan Bonadi, Mujiono akhirnya tewas. Antara pelaku dengan korban penganiayaan masih bertetangga, bahkan rumah keduanya berdekatan. Penganiayaan tersebut, dipicu peristiwa pencurian kunyit.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, dari hasil autopsi korban penganiayaan mengalami luka sedalam 6 cm di bagian kepala. "Jenazah korban sudah sempat dimakamkan, namun karena keluarga tidak terima akhirnya dilakukan ekshumasi untuk kepentingan penyelidikan," ungkapnya.
Penganiayaan itu berawal dari kekecewaan tersangka Bonadi yang memergoki korban Mujiono mencuri kunyit. Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi di belakang rumah tersangka pada Rabu (21/6/2023).
Saat memergoki korban mencuri kunyit, tersangka menegur korban namun akhirnya terlibat cek-cok. Emosi tersangka semakin memuncak, saat korban mengancam anak kandungnya dengan sebilah celurit.
Tak kuat menahan emosi, tersangka secara spontan mengambil balok kayu kemudian mengayunkan tepat di kepala bagian belakang korban. Akibat luka yang diderita, korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas kemudian dirujuk di RSUD Ibnu Sina Gresik.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Bonadi, Mujiono akhirnya tewas. Antara pelaku dengan korban penganiayaan masih bertetangga, bahkan rumah keduanya berdekatan. Penganiayaan tersebut, dipicu peristiwa pencurian kunyit.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, dari hasil autopsi korban penganiayaan mengalami luka sedalam 6 cm di bagian kepala. "Jenazah korban sudah sempat dimakamkan, namun karena keluarga tidak terima akhirnya dilakukan ekshumasi untuk kepentingan penyelidikan," ungkapnya.
Penganiayaan itu berawal dari kekecewaan tersangka Bonadi yang memergoki korban Mujiono mencuri kunyit. Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi di belakang rumah tersangka pada Rabu (21/6/2023).
Saat memergoki korban mencuri kunyit, tersangka menegur korban namun akhirnya terlibat cek-cok. Emosi tersangka semakin memuncak, saat korban mengancam anak kandungnya dengan sebilah celurit.
Tak kuat menahan emosi, tersangka secara spontan mengambil balok kayu kemudian mengayunkan tepat di kepala bagian belakang korban. Akibat luka yang diderita, korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas kemudian dirujuk di RSUD Ibnu Sina Gresik.