Polda Jateng: Gelaran Dangdut di Tegal Tak Sesuai Surat Permohonan Izin

Minggu, 27 September 2020 - 02:36 WIB
loading...
Polda Jateng: Gelaran...
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Foto/Dok/Sindonews
A A A
SEMARANG - Ada perkembangan terbaru dalam penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi terkait acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota, tanggal 25 September 2020, polisi mengenakan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan ancaman 4,5 bulan penjara dan atau pasal 216 ayat (1) KUHPidana ancaman maksimal 1 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan polisi telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas penyelenggaraan dangdutan pada Rabu (23/9/2020) pukul 17.30 hingga 01.30 WIB di Lapangan Tegal Selatan, Jalan Teuku Cik Diktiro, Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah , tersebut.

"Polisi telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi atas kejadian Rabu kemarin," kata Kabidhumas Polda Jateng, Sabtu (26/9/2020) malam. (BACA JUGA: Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya )

Dia menambahkan kegiatan pesta pernikahan dan hajatan khitan berikut acara hiburan berupa Konser Orkes Melayu dapat menimbulkan kerumunan massa. "Kegiatan tersebut dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran COVID–19 (klaster baru)," ujar Kombes Pol Iskandar. (BISA DIKLIK: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, kegiatan hajatan pernikahan dan Khitanan yang mengundang Orkes melayu OM Kaisar dan menampilkan hiburan musik Orkes melayu OM Kaisar dinilai tidak sesuai dengan yang disampaikan ketika mengajukan surat permohonan ijin hajatan kepada Polsek Tegal Selatan.

"Pihak Polsek Tegal Selatan sempat menarik kembali surat Ijin yang telah dikeluarkan dan membubarkan hiburan musik guna mengantisipasi timbulnya klaster COVID-19," tutur Kabid Humas. (BACA JUGA: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum )

Atas kejadian ini, ungkap Kombes Pol Iskandar, Kapolsek Tegal Selatan diminta keterangan dan diperiksa Propam Polda Jawa Tengah dan jabatan kapolsek sudah diserahterimakan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
50 Perempuan Tegal Dapat...
50 Perempuan Tegal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Sandiaga Uno
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kaesang Sebut Kirab...
Kaesang Sebut Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Rekomendasi
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Berita Terkini
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved