Ganjar Sebut Polisi Siapkan 2 Pasal Jerat Penyelenggara Dangdutan di Tegal

Sabtu, 26 September 2020 - 18:54 WIB
loading...
Ganjar Sebut Polisi...
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Mahfud MD yang meminta aparat mempidana penyelenggara dangdutan di tengah COVID-19. Dokumen/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD telah meminta aparat kepolisian mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal, Rabu (26/9/2020). Mahfud bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Mahfud MD itu. Bahkan, dirinya menerangkan bahwa Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini. "Polda sudah (bergerak), karena Kamis (24/9)sudah dilakukan proses," kata Ganjar, Sabtu (26/9/2020).

Bahkan, dia sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu. Polisi, ungkap Ganjar, sudah menyiapkan setidaknya dua pasal, yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.

"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," terangnya.

Pihaknya juga sepakat bahwa partai politik mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu. Sikap tegas yang diambil partai politik menurutnya dapat menjadi contoh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
50 Perempuan Tegal Dapat...
50 Perempuan Tegal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Sandiaga Uno
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Kaesang Sebut Kirab...
Kaesang Sebut Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
2.453 Warga Mengungsi...
2.453 Warga Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Padasari Tegal
Ajari Ibu-ibu Bikin...
Ajari Ibu-ibu Bikin Usaha Kecil Naik Kelas, Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja
Wina KDI dan Vanny KSB...
Wina KDI dan Vanny KSB Hadir di Kota Tegal Bagi-Bagi Hadiah & Cari Bintang Dadakan!
MNCTV Rumahnya Dangdut...
MNCTV Rumahnya Dangdut Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Berbagai Kota Mulai April
Berlangsung Sengit,...
Berlangsung Sengit, Intan Putri Asal Lampung Berhasil Menjadi Juara di KDI 2026
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved