Nilai Kisruh Kadin Jabar Hambat Pemulihan Ekonomi, Gubernur Harap Selesai dan Kondusif
Sabtu, 26 September 2020 - 20:24 WIB
loading...
Pengurus baru Kadin Jabar hasil Muprovlub 10 September 2020 mulai mengaktifkan keorganisasian di Graha Kadin Jabar, Jalan Jakarta. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil menilai kisruh kepengurusan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar dapat menghambat program-program kolaborasi dengan Pemprov Jabar dalam upaya memulihkan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19.
Karena itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meminta permasalahan kepengurusan Kadin Jawa Barat segera selesai secara kondusif dan cepat. (BACA JUGA: Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya )
"Setelah kondusif dan kolaboratif, baru laporkan ke provinsi agar segera bersinergi. Intinya, jangan lama-lama dinamikanya karena pemulihan ekonomi sudah menunggu. Kalau tidak bersama Kadin, mau ke siapa lagi," kata Kang Emil, Sabtu (26/9/2020). (KLIK JUGA: Akhiri Dualisme, Pengurus Baru Datangi Kantor Kadin Jabar )
Kang Emil mengemukakan, Pemprov Jabar tidak bisa ikut campur dalam masalah kepengurusan Kadin Jabar karena di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin tidak ada relasi ke Gubernur. (BISA DIKLIK: Sengkarut Kadin Jabar Berujung di Pengadilan, Ketum Ajukan Gugatan )
Sementara itu, Kadin Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia Nomor SKEP/041 /DP /IX /2020 tentang Pemberhentian Tantan Pria Sudjana sebagai anggota Kadin.Dengan demikian, Tantan tidak berhak lagi mengaku-ngaku sebagai anggota Kadin Jabar. Kadin Jabar kini sudah berubah kepengurusan.(BACA JUGA: Kadin Jabar Ancam Gugat Penyelenggara Musprovlub ke PTUN )
Karena itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meminta permasalahan kepengurusan Kadin Jawa Barat segera selesai secara kondusif dan cepat. (BACA JUGA: Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya )
"Setelah kondusif dan kolaboratif, baru laporkan ke provinsi agar segera bersinergi. Intinya, jangan lama-lama dinamikanya karena pemulihan ekonomi sudah menunggu. Kalau tidak bersama Kadin, mau ke siapa lagi," kata Kang Emil, Sabtu (26/9/2020). (KLIK JUGA: Akhiri Dualisme, Pengurus Baru Datangi Kantor Kadin Jabar )
Kang Emil mengemukakan, Pemprov Jabar tidak bisa ikut campur dalam masalah kepengurusan Kadin Jabar karena di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin tidak ada relasi ke Gubernur. (BISA DIKLIK: Sengkarut Kadin Jabar Berujung di Pengadilan, Ketum Ajukan Gugatan )
Sementara itu, Kadin Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia Nomor SKEP/041 /DP /IX /2020 tentang Pemberhentian Tantan Pria Sudjana sebagai anggota Kadin.Dengan demikian, Tantan tidak berhak lagi mengaku-ngaku sebagai anggota Kadin Jabar. Kadin Jabar kini sudah berubah kepengurusan.(BACA JUGA: Kadin Jabar Ancam Gugat Penyelenggara Musprovlub ke PTUN )
Lihat Juga :