Sengkarut Kadin Jabar Berujung di Pengadilan, Ketum Ajukan Gugatan

Selasa, 22 September 2020 - 19:13 WIB
loading...
Sengkarut Kadin Jabar...
Lambang Kadin Jabar. Foto/Dok.Kadin Jabar. Foto ilustrsi
A A A
BANDUNG - Sengkarut berkepanjangan yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat akhirnya berujung di pengadilan dengan adanya gugatan hukum yang dilayangkan Ketua Umum (Ketum) Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana.

Tatan menegaskan, Kadin Jabar menolak tegas Surat Keputusan (SK) Kadin Indonesia Nomor Skep/039/DP/IX/2020 Tentang Pengesahan dan Pengukuhan Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) di Purwakarta, Kamis 10 September 2020 lalu. (Baca: Sengkarut Kadin Jabar, Pengurus Bakal Dipanggil pada Musyawarah Luar Biasa)

"Saat ini, Kadin J abar tengah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum-oknum pengurus Kadin karena mekanisme muprovlub tidak sesuai dengan AD/ART. Kami menolak SK Kadin tentang pengangkatan pengurus baru itu," tegas Tatan di Bandung, Selasa (22/9/2020).

Penolakan juga dilakukan Tatan dengan mengirimkan surat kepada Ketum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani dengan tembusan Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, DPRD Provinsi Jabar, serta perangkat daerah lainnya. Tatan menjelaskan, mekanisme pengajuan, pelaksanaan, dan hasil-hasil muprovlub yang digelar di Prime Plaza Hotel, Purwakarta itu bertentangan dengan AD/ART maupun peraturan organisasi Kadin.

Oleh karenanya, Tatan kembali menegaskan, Dewan Pengurus Kadin Jabar meminta Kadin Indonesia maupun stakeholder menahan diri serta menghargai proses hukum di pengadilan yang sedang berjalan. "Kami meminta Dewan Pengurus Kadin Indonesia tidak mengeluarkan keputusan-keputusan maupun pengesahan-pengesahan atas tindak lanjut SK Kadin Indonesia itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved