7 Pjs Bupati Dikukuhkan: Berlangsung Sederhana Tanpa Pakaian Dinas Upacara
Sabtu, 26 September 2020 - 08:11 WIB
loading...
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah resmi mengukuhkan 7 penjabat sementara (Pjs) bupati, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pagi ini. Foto : SINDOnews/Syachrul Arsyad
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah resmi mengukuhkan 7 penjabat sementara (Pjs) bupati, di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (26/09/2020) pagi tadi. Para Pjs tersebut sementara waktu akan menjalankan tugas kepala daerah definitif yang cuti karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 Sulsel. Baca : 7 Pejabat Ini Disebut Bakal Jadi Bupati Sementara Selama Pilkada
Mereka yang dikukuhkan menjadi Pjs adalah para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel . Diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Aslam Patonangi (Pjs Bupati Gowa), Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb (Pjs Bupati Luwu Utara), Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas (Pjs Bupati Luwu Timur).
Selanjutnya, Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said (Pjs Bupati Tana Toraja), Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo (Pjs Bupati Toraja Utara), Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir (Pjs Bupati Soppeng), dan Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman (Pjs Bupati Kepulauan Selayar).
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan penetapan nama-nama Pjs bupati tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah terbit dan diterima Pemprov Sulsel.
"Mereka harus paham jika Pjs hanya pejabat sementara. Setelah masa kampanye selesai, yang definitif kembali menjabat. Intinya mereka bertugas menjaga stabilitas daerah, tidak boleh mengganggu proyek strategis yang sudah ada," papar Nurdin.
Mereka yang dikukuhkan menjadi Pjs adalah para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel . Diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Aslam Patonangi (Pjs Bupati Gowa), Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb (Pjs Bupati Luwu Utara), Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas (Pjs Bupati Luwu Timur).
Selanjutnya, Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said (Pjs Bupati Tana Toraja), Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo (Pjs Bupati Toraja Utara), Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir (Pjs Bupati Soppeng), dan Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman (Pjs Bupati Kepulauan Selayar).
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan penetapan nama-nama Pjs bupati tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah terbit dan diterima Pemprov Sulsel.
"Mereka harus paham jika Pjs hanya pejabat sementara. Setelah masa kampanye selesai, yang definitif kembali menjabat. Intinya mereka bertugas menjaga stabilitas daerah, tidak boleh mengganggu proyek strategis yang sudah ada," papar Nurdin.
Lihat Juga :