Percepatan Legalisasi Penguasaan Tanah Dongkrak Ekonomi dan Pembangunan

Jum'at, 25 September 2020 - 19:40 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, dengan pemetaan bidang tanah yang detail dan berbasis desa, maka berbagai masalah akan bisa teratasi.

Bahkan target dari program ini, selain seluruh bidang tanah terpetakan. Jalan hingga parit juga akan terpetakan karena pemetaan berdasarkan citra satelit ini memiliki skala yang cukup besar.

"Setelah pemetaan tanah selesai per bidang, maka akan ketemu tanah di sana sini, dan ini akan detail karena berbasis desa dan masyarakat desa tentu tau dimana batas-batas wilayah di sekitarnya," tegas Menteri Sofyan.

Setelah pemetaan selesai, dilanjutkan penetapan bidang tanah. Data juga akan dikunci oleh sistem berdasarkan kesepakatan saat penetapan. Sehingga hal ini juga akan memberikan jaminan bahwa tidak ada yang bisa mengubah data yang tak sesuai dengan lapangan.

"Lewat program Tri Juang ini, setiap persil tanah kita akan petakan. Nanti manfaatnya banyak. Investor yang akan berinvestasi cukup melihat peta wilayahnya apakah zona pemukiman, zona industri atau zona pertanian," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar menyatakan, persil demi persil di Jatim akan dipetakan secara detail. Kemudian dikomputerisasi lengkap dengan citra satelit resolusi tinggi.

"Melalui program ini akan ada orang yang ditunjuk, baik dari desa, pemda maupun dari BPN. Targetnya seluruh bidang tanah di Jatim alan terpetakan di tahun 2025. Mulanya targetnya adalah tahun 2024, namun karena pandemi maka diundur targetnya rampung di tahun 2025,” tandasnya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4067 seconds (0.1#10.140)